Bupati Warsubi Kukuhkan 13 Pejabat, Perkuat Peran Bapperida Jombang

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Warsubi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 13 pejabat ASN di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Jombang Warsubi memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah 13 pejabat ASN di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (30/12/2025). Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

JOMBANG, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan mengukuhkan dan melantik 13 aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa (30/12/2025). Prosesi yang dipimpin langsung Bupati Jombang Warsubi berlangsung di Ruang Rapat Swagata, Pendopo Kabupaten Jombang, dan menegaskan arah penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor perencanaan pembangunan daerah.

Pelantikan tersebut difasilitasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang. Dari total pejabat yang dikukuhkan, tiga di antaranya merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang kembali dipercaya menduduki jabatan strategis, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Masduqi Zakaria, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Purwanto, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Muhammad Nashrulloh.

Selain itu, delapan pejabat manajerial dilantik untuk mengisi struktur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Langkah ini menjadi sinyal kuat Pemkab Jombang dalam memperkuat peran lembaga perencana sebagai penggerak utama arah pembangunan daerah berbasis data, riset, dan inovasi. Dua pejabat fungsional perawat ahli muda di RSUD Jombang juga turut dilantik untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menjelaskan bahwa pengukuhan kembali pejabat pimpinan tinggi merupakan amanat Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Aturan tersebut membatasi masa jabatan pimpinan tinggi selama lima tahun dan memungkinkan perpanjangan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebutuhan organisasi.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi penegasan komitmen untuk membangun birokrasi yang profesional, akuntabel, dan responsif. Semua dilakukan melalui pertimbangan objektif, kompetensi, serta rekam jejak yang terukur,” kata Warsubi.

Bupati menekankan, penguatan Bapperida sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 119 Tahun 2023 harus diikuti perubahan cara kerja. Ia meminta agar Bapperida tidak berhenti pada fungsi administratif, melainkan menjadi pusat orkestrasi kebijakan pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Saya berharap Bapperida memastikan setiap perencanaan pembangunan berbasis data dan berorientasi hasil. Tantangan digitalisasi, ketahanan pangan, dan inovasi daerah harus dijawab secara konkret untuk mewujudkan Jombang yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Kepada pejabat fungsional yang baru dilantik, Warsubi berpesan agar profesionalisme dan keahlian teknis benar-benar diterjemahkan dalam peningkatan kualitas layanan publik. Menurutnya, birokrasi modern menuntut ASN yang adaptif, produktif, dan berintegritas.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh pejabat yang dikukuhkan untuk menjaga kepercayaan publik melalui kinerja nyata. “Jadilah pejabat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan dan inovasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Jombang.

Penulis : Masruroh

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh
PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Rabu, 16 September 2026 - 18:13

Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga

Rabu, 16 September 2026 - 18:03

Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 17:58

95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Berita Terbaru