Buron Usai Gasak Toko Emas di Pamekasan, Ibu dan Anak Ditangkap di NTB

Kamis, 21 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satreskrim Polres Pamekasan menunjukkan pelaku pencurian emas lintas provinsi yang ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Satreskrim Polres Pamekasan menunjukkan pelaku pencurian emas lintas provinsi yang ditangkap di Dompu, Nusa Tenggara Barat, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil membongkar jaringan pencurian perhiasan lintas provinsi yang diduga telah beroperasi di sejumlah daerah. Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial AL (24) dan UN (51), keduanya diketahui memiliki hubungan ibu dan anak.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian di Toko Emas Jakarta yang terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu sempat menjadi sorotan karena pelaku berhasil membawa kabur perhiasan sebelum akhirnya melarikan diri keluar Pulau Madura.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi pada 9 Mei 2026. Tim Resmob Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan intensif dengan menelusuri rekaman CCTV hingga jejak pelarian pelaku.

“Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan mendalam. Titik terang kami dapat setelah menganalisis rekaman CCTV asli dari pelapor,” kata Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Pamekasan, IPDA Reza Farizal Sjafii, S.H., Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pelacakan, keberadaan pelaku diketahui berada di Dompu, Nusa Tenggara Barat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Dompu untuk melakukan penangkapan.

“Pada 12 Mei 2026 kedua pelaku berhasil kami amankan di Dompu setelah sebelumnya melarikan diri keluar Madura,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap keduanya diduga merupakan bagian dari sindikat pencurian terorganisir yang berpindah-pindah daerah untuk menjalankan aksinya. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejahatan lain yang melibatkan jaringan tersebut.

“Mereka tidak hanya beraksi di Pamekasan. Jaringan ini menyasar pusat perbelanjaan dan toko perhiasan di beberapa provinsi,” tegas IPDA Reza.

Motif pencurian disebut dipicu persoalan ekonomi dan lilitan utang. Namun polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengetahui pola operasi serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat pasal pencurian dalam KUHP.

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkasnya

Penulis : Debora

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan
Kepergok Korban di Puskesmas Deket Lamongan, Terduga Pelaku Curanmor Kabur Lalu Diamankan
Polsek Laren Ajak Warga Lamongan Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis
Cegah Konflik Perguruan Silat dan Balap Liar, Polsek Laren Patroli Dini Hari di Jembatan Laren Lamongan
Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:03

Patroli Malam, Polisi Cek Keamanan dan CCTV Tiga Objek Vital di Laren Lamongan

Kamis, 17 September 2026 - 09:55

Kepergok Korban di Puskesmas Deket Lamongan, Terduga Pelaku Curanmor Kabur Lalu Diamankan

Kamis, 17 September 2026 - 09:49

Polsek Laren Ajak Warga Lamongan Bersama Jaga Kamtibmas Lewat Patroli Dialogis

Kamis, 17 September 2026 - 09:40

Cegah Konflik Perguruan Silat dan Balap Liar, Polsek Laren Patroli Dini Hari di Jembatan Laren Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:35

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984

Berita Terbaru