SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membidik perlindungan jaminan sosial bagi 575.938 pekerja yang belum tercakup BPJS Ketenagakerjaan. Target tersebut menjadi perhatian setelah cakupan kepesertaan di Sidoarjo mencapai 46,27 persen, melampaui target 41,34 persen.
Pemkab Sidoarjo menegaskan capaian tersebut tidak ingin berhenti sebagai angka kepesertaan. Perluasan perlindungan diarahkan agar menyentuh pekerja rentan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat serta penurunan angka kemiskinan.
Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati saat menghadiri Sosialisasi Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 17 Tahun 2026 sekaligus Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan di Hotel DoubleTree Surabaya, Selasa (18/8/2026).
“Target yang ditetapkan bukan sekadar mengejar angka kepesertaan. Yang lebih penting adalah bagaimana perlindungan jaminan sosial ini benar-benar memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat dan ikut menurunkan angka kemiskinan,” ujar Fenny.
Menurut Fenny, evaluasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perlu dikaitkan dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk perubahan kelompok desil 1 hingga 5. Data kepesertaan diharapkan dapat menunjukkan manfaat perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap data yang ditampilkan benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan,” tegasnya.
Untuk memperluas cakupan, Pemkab Sidoarjo mendorong Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan yang dimulai dari pejabat struktural dan diterapkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemkab juga meminta OPD memastikan siswa dan mahasiswa yang menjalani magang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan didorong mencakup mitra kerja pemerintah seperti KONI, Guk Yuk Sidoarjo, KDKMP, SPPG hingga relawan program pemerintah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Arie Fianto Sofyan menyebut hingga 14 Agustus 2026 terdapat 474.455 pekerja yang telah terlindungi dari sekitar 1,05 juta angkatan kerja. Artinya, masih ada 575.938 pekerja yang perlu mendapatkan perlindungan.
“Kami terus berkolaborasi dengan Pemkab Sidoarjo untuk memperluas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus menjaga kepesertaan agar pekerja yang sudah terlindungi tidak kembali kehilangan jaminannya,” ujar Arie.
Manfaat program juga tercermin dari santunan yang telah disalurkan. Hingga 2025, BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sekitar Rp2,2 triliun kepada lebih dari 204 ribu penerima manfaat. Pada Januari-Juli 2026, manfaat diberikan kepada sekitar 31 ribu pekerja dengan nilai mencapai Rp607 miliar.
Fenny meminta setiap OPD menyusun langkah konkret untuk memfasilitasi kepesertaan bagi mitra kerja dan pekerja rentan, termasuk pekerja yang terlibat dalam kegiatan swakelola desa.
“Orientasi utama kita adalah kesejahteraan masyarakat. Penghargaan bukan tujuan utama, tetapi menjadi bonus ketika program yang kita jalankan benar-benar memberikan manfaat dan hasil yang baik bagi masyarakat,” pungkas Fenny.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar