LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kinerja penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kabupaten Lamongan tahun 2025 mencatat hasil positif. Realisasi penerimaan pajak daerah tersebut berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah, sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal Lamongan.
Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian PBB P2 tahun 2025 mencapai 100,27 persen atau senilai Rp58,15 miliar. Angka ini melampaui target yang dipatok sebesar Rp58 miliar, menandai efektivitas strategi pemungutan pajak daerah yang terus diperkuat.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari penerapan digitalisasi layanan publik dalam sistem pembayaran pajak. Digitalisasi dinilai mampu memangkas waktu layanan, meningkatkan akurasi data wajib pajak, serta menekan potensi kecurangan. Selain itu, sistem digital turut mendorong transparansi pengelolaan pajak yang berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menegaskan bahwa capaian pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung kemandirian fiskal dan pembiayaan pembangunan. Hal itu disampaikannya saat membuka kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB P2 tahun 2026, Senin (5/1), di Kantor Bapenda Lamongan.
“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu upaya yang efektif adalah menerapkan digitalisasi dalam pelayanan publik, termasuk layanan perpajakan,” ujar Yuhronur Efendi.
Ia juga meminta jajaran terkait untuk mempercepat pencetakan dan distribusi SPPT PBB P2 agar proses pemungutan pajak dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lamongan Edy Yunan Ahmadi menjelaskan bahwa SPPT PBB P2 tahun 2026 membawa pembaruan penting. SPPT kini memuat informasi tunggakan pajak tahun sebelumnya, sehingga proses penagihan menjadi lebih efektif dan transparan.
Pada tahap awal, sebanyak 872.182 lembar SPPT PBB P2 telah dicetak. Setiap harinya, kapasitas pencetakan mampu menjangkau dua kecamatan. Langkah ini diharapkan memperkuat kepatuhan pajak sekaligus menjaga tren positif pendapatan daerah Lamongan ke depan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








