PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan meningkatkan komitmennya dalam memperbaiki kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan perbaikan 125 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Jumlah tersebut melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 49 RTLH. Kenaikan ini dinilai menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya sektor perumahan.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan, Eko Bagus Wicaksono, mengatakan program perbaikan RTLH tahun ini sepenuhnya didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp 20 juta.
“Alhamdulillah, tahun ini ada 125 RTLH yang akan kita perbaiki. Jumlahnya jauh lebih banyak dibanding tahun lalu,” ujar Eko, Selasa (6/1/2026).
Menurut Eko, bantuan tersebut bersifat stimulus, sehingga penggunaannya difokuskan pada perbaikan bagian rumah yang paling krusial, seperti atap, lantai, dan dinding. Penentuan prioritas disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing rumah.
“Bantuan ini sifatnya stimulus. Dana Rp 20 juta dipakai untuk perbaikan dengan skala prioritas. Jika masih kurang, bisa dilengkapi melalui swadaya masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, proses pelaksanaan perbaikan belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Eko menyebut, tahapan awal tahun masih difokuskan pada administrasi dan sosialisasi kepada calon penerima bantuan.
“Karena ini masih awal tahun, penerima kami minta bersabar. Yang penting, seluruhnya akan direalisasikan tahun ini dan akan kami informasikan secara resmi,” tambahnya.
Program perbaikan RTLH ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelayakan hunian, tetapi juga berdampak pada kesehatan, keselamatan, dan kualitas hidup warga Pasuruan secara berkelanjutan.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin








