Owner Perumahan TKB Diperiksa Kejaksaan Lamongan atas Dugaan Penyelewengan KPR Subsidi

- Redaksi

Senin, 29 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Subandi (berdiri) saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. (Foto/Ist)

Owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Subandi (berdiri) saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. (Foto/Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan memeriksa Subandi, owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), terkait dugaan penyimpangan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/12/2025) sebagai bagian dari pendalaman laporan masyarakat yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

 

Subandi tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan sekitar pukul 09.55 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Ia keluar dari gedung kejaksaan sekitar pukul 13.15 WIB setelah kurang lebih tiga jam memberikan keterangan kepada penyidik bidang intelijen.

 

Usai pemeriksaan, Subandi membenarkan dirinya dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan KPR bersubsidi di kawasan Perumahan TKB. Pemeriksaan tersebut, kata dia, berfokus pada alur pelaporan serta keterkaitannya sebagai pengembang perumahan.

 

“Tadi saya dimintai keterangan di bagian Intel. Banyak pertanyaan dari penyidik seputar pelaporan yang masuk terkait perumahan saya,” ujar Subandi kepada wartawan.

 

Ia menegaskan, peran pengembang sebatas menyediakan lahan dan unit rumah, sementara proses administrasi serta kelengkapan persyaratan KPR sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Menurutnya, setiap pengajuan tetap disertai identitas dan kehadiran pemohon.

 

“Saya sebagai pengembang hanya menyediakan lahan dan unit rumah. Soal administrasi itu urusan user sendiri. Ada KTP dan orangnya juga,” katanya.

 

Subandi juga mengaku tidak mengenal secara pribadi para pengguna yang mengajukan atau melakukan pengalihan (take over) KPR. Ia menyebut, proses take over ditangani oleh marketing freelance bernama Emy Yuiati, dan hal tersebut telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik.

 

“Semua sudah saya sampaikan apa adanya, termasuk soal marketing freelance yang menangani take over. Banyak hal yang saya jelaskan terkait laporan itu,” tandasnya.

 

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan KPR bersubsidi di Perumahan TKB dilaporkan oleh Hadi Mulyono pada 4 November 2025. Kejaksaan Negeri Lamongan menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan
Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas
Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran
Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik
Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas
Polsek Tikung Gelar Alih Tugas dan Tasyakuran Kenaikan Pangkat, Kapolsek Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
Patroli Blue Light Polsek Tikung Jaga Keamanan Dini Hari di Lamongan, Balap Liar dan Kriminalitas Nihil
Kasasi MA Inkracht, LBH Pujakesuma Desak Kejatisu Segera Eksekusi Asmuni Marpaung

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:13 WIB

Cegah Kejahatan 3C, Polsek Tikung Patroli SPBU dan Bank di Lamongan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:15 WIB

Video Viral Aksi Lempar Rumah Warga di Jalur Babat–Lamongan, Publik Desak Tindakan Tegas

Jumat, 16 Januari 2026 - 15:30 WIB

Sambut Kapolres Baru, Polres Lamongan Gelar Farewell Parade dan Tari Boran

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:29 WIB

Bapenda dan Kejari Nganjuk Perkuat Kepatuhan Pajak Tambang untuk Dukung Layanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:13 WIB

Satpol PP Nganjuk Telusuri Dugaan Galian Ilegal di Bantaran Sungai Brantas

Berita Terbaru

Kondisi jalan lingkungan Kampung Baru, Desa Sirnoboyo, Pacitan, tergenang air saat hujan karena belum dilengkapi saluran drainase. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Drainase Tak Kunjung Dibangun, Jalan Lingkungan Kampung Baru Pacitan Jadi Sorotan

Senin, 19 Jan 2026 - 21:35 WIB