Owner Perumahan TKB Diperiksa Kejaksaan Lamongan atas Dugaan Penyelewengan KPR Subsidi

Senin, 29 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Subandi (berdiri) saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. (Foto/Ist)

Owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB) Subandi (berdiri) saat tiba di kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. (Foto/Ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri Lamongan memeriksa Subandi, owner Perumahan Tikung Kota Baru (TKB), terkait dugaan penyimpangan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/12/2025) sebagai bagian dari pendalaman laporan masyarakat yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum.

 

Subandi tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan sekitar pukul 09.55 WIB dan mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Ia keluar dari gedung kejaksaan sekitar pukul 13.15 WIB setelah kurang lebih tiga jam memberikan keterangan kepada penyidik bidang intelijen.

 

Usai pemeriksaan, Subandi membenarkan dirinya dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan KPR bersubsidi di kawasan Perumahan TKB. Pemeriksaan tersebut, kata dia, berfokus pada alur pelaporan serta keterkaitannya sebagai pengembang perumahan.

 

“Tadi saya dimintai keterangan di bagian Intel. Banyak pertanyaan dari penyidik seputar pelaporan yang masuk terkait perumahan saya,” ujar Subandi kepada wartawan.

 

Ia menegaskan, peran pengembang sebatas menyediakan lahan dan unit rumah, sementara proses administrasi serta kelengkapan persyaratan KPR sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pengguna. Menurutnya, setiap pengajuan tetap disertai identitas dan kehadiran pemohon.

 

“Saya sebagai pengembang hanya menyediakan lahan dan unit rumah. Soal administrasi itu urusan user sendiri. Ada KTP dan orangnya juga,” katanya.

 

Subandi juga mengaku tidak mengenal secara pribadi para pengguna yang mengajukan atau melakukan pengalihan (take over) KPR. Ia menyebut, proses take over ditangani oleh marketing freelance bernama Emy Yuiati, dan hal tersebut telah dijelaskan secara rinci kepada penyidik.

 

“Semua sudah saya sampaikan apa adanya, termasuk soal marketing freelance yang menangani take over. Banyak hal yang saya jelaskan terkait laporan itu,” tandasnya.

 

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan KPR bersubsidi di Perumahan TKB dilaporkan oleh Hadi Mulyono pada 4 November 2025. Kejaksaan Negeri Lamongan menyatakan masih terus mendalami perkara ini untuk memastikan ada tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sengketa Sawah 3.653 M² di Lamongan Memanas, Ahli Waris Persoalkan Surat Jual Beli 1984
Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan
Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga
Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice
Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL
Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas
Patroli Hutan Pelangwot, Polsek Laren Pastikan Tak Ada Titik Api Karhutla di Lamongan
Patroli Malam di Gampangsejati, Polsek Laren Ingatkan Pengunjung Warkop Waspada Curanmor di Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 19:12

Tak Temukan Titik Api, Polsek Laren dan Koramil Tetap Wanti-wanti Warga Soal Karhutla di Lamongan

Rabu, 16 September 2026 - 19:02

Polsek Laren Wanti-wanti Curanmor, Perangkat Desa di Lamongan Diminta Perkuat Kewaspadaan Warga

Selasa, 15 September 2026 - 23:32

Sepakat Damai, Kejari Pasuruan Hentikan Kasus Dugaan Pencurian Motor Lewat Restorative Justice

Selasa, 15 September 2026 - 16:34

Kejari Lamongan Panggil Kades Brengkok dan Ketua Pokmas Terkait Dugaan Pungli PTSL

Selasa, 15 September 2026 - 15:56

Polsek Laren Sosialisasikan Layanan 110 di Pelangwot, Warga Lamongan Diajak Aktif Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru