JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana hasil pengembalian kerugian negara sebesar Rp 13 miliar dari kasus tindak pidana korupsi akan dialokasikan untuk memperkuat sektor pendidikan nasional. Salah satu program prioritas adalah penambahan anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk pengembangan sumber daya manusia Indonesia.
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I. Senator yang akrab disapa Ning Lia menilai langkah Presiden Prabowo sebagai kebijakan visioner yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama pembangunan bangsa. “Mengembalikan dana hasil korupsi untuk pendidikan adalah bentuk keadilan sosial nyata. Ini bukan sekadar pemberian beasiswa, tetapi investasi strategis untuk masa depan sumber daya manusia Indonesia,” ujarnya, Rabu (22/10).
Ning Lia menekankan bahwa penguatan LPDP harus disertai mekanisme seleksi dan distribusi yang inklusif serta berkeadilan. Ia menekankan agar penerima beasiswa tidak hanya berasal dari kota besar, tetapi juga menjangkau wilayah tertinggal, kepulauan, dan kawasan 3T (terdepan, terluar, tertinggal). “Pendidikan berkualitas tidak boleh terbatas pada mereka yang punya akses. Negara harus hadir memastikan anak-anak cerdas dari pelosok desa dan keluarga kurang mampu mendapatkan kesempatan yang sama melalui LPDP,” katanya.
Menurut senator asal Jawa Timur itu, LPDP berpotensi menjadi motor penggerak inovasi dan riset nasional apabila diarahkan sesuai kebutuhan strategis pembangunan daerah dan sektor prioritas nasional. “Beasiswa LPDP sebaiknya tidak hanya difokuskan pada studi di luar negeri, tetapi juga memperkuat kapasitas riset di dalam negeri. Bidang strategis seperti pendidikan, pertanian, energi terbarukan, dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas,” jelasnya.
Ning Lia juga menyoroti pentingnya program pendampingan pasca-beasiswa. Banyak alumni LPDP memiliki potensi besar, namun perlu difasilitasi agar bisa memberikan kontribusi langsung di instansi pemerintah, dunia akademik, maupun pemberdayaan masyarakat. “Setelah studi, penerima LPDP harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi bangsa. Bukan sekadar kembali dengan gelar, tetapi mampu membawa perubahan di sektor-sektor penting pembangunan,” ujarnya.
Senator Lia berharap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan LPDP terus dijaga agar dana yang berasal dari hasil pemberantasan korupsi benar-benar memberikan dampak positif bagi pendidikan nasional. “Ini momentum penting untuk membangun generasi Indonesia yang berilmu, berintegritas, dan berkarakter. Setiap rupiah yang dikembalikan dari korupsi harus menjadi cahaya pengetahuan bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin