Dandim 0812 Lamongan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Libatkan Anggotanya di Ngimbang

Jumat, 23 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf terkait kecelakaan yang melibatkan anggotanya di Ngimbang. (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Dandim 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf terkait kecelakaan yang melibatkan anggotanya di Ngimbang. (Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Komandan Kodim (Dandim) 0812/Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang anggota TNI di Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan.
Deni menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggota, terutama apabila berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Atas nama pribadi dan satuan Kodim 0812/Lamongan, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga meski korban tidak mengalami luka, atas laka lalin lalu lintas di Ngimbang. Kami memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota kami terhadap tindak pelanggaran, terlebih yang merugikan masyarakat,” ujar Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo dalam keterangannya.
Sebagai tindak lanjut, jajaran pimpinan Kodim 0812/Lamongan disebut telah melakukan konfirmasi langsung dan mengunjungi korban beserta keluarganya. Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus menunjukkan iktikad baik dan pertanggungjawaban moral institusi.

Kodim 0812/Lamongan juga memberikan santunan kepada korban sebagai bentuk empati dan kepedulian atas peristiwa tersebut.

Menurut bahan keterangan yang disampaikan, kedua belah pihak telah sepakat membuat surat pernyataan yang menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan sehingga tidak ada tuntutan di kemudian hari.
Deni menegaskan bahwa anggota yang terlibat akan dijatuhi sanksi tegas. Kodim 0812/Lamongan juga menyatakan telah mengambil langkah dengan mengamankan anggota yang bersangkutan.

Namun, jenis sanksi, tahapan pemeriksaan, dan status penanganan perkara belum dijelaskan secara terperinci dalam bahan keterangan yang tersedia.

Dandim menyebut peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi dan pembinaan internal di lingkungan Kodim 0812/Lamongan. Langkah itu ditujukan agar seluruh prajurit menjaga sikap dan kedisiplinan serta menjunjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit ketika berada di tengah masyarakat.

Pihak Kodim menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat melalui sikap bertanggung jawab dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sanggar Mbah Guru Lamongan Tembus Tiga Besar DPD RI Awards 2026
Karhutla Jawa Timur Capai 11.449 Hektare, Khofifah Perkuat Mitigasi
Kemnaker Bekali 68 Peserta Pelatihan Vokasi di Banyuwangi
Layani Wilayah Perkotaan, Puskesmas Kusuma Bangsa Hadir untuk Kurangi Antrean Pasien di Lamongan
Sampah Kembali Menumpuk di Sungai Kalimati, Banyuwangi Siapkan Penanganan Terpadu
Khofifah Resmikan Empat Infrastruktur, Pulihkan Akses Warga Pacitan
Hari Jadi Bangkalan ke-495, Bupati Pimpin Ziarah Leluhur
Hari Santri Nasional 2026, Bupati Bangkalan Minta Santri Kuasai Teknologi dan Jaga Akhlak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:28

Sanggar Mbah Guru Lamongan Tembus Tiga Besar DPD RI Awards 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:44

Karhutla Jawa Timur Capai 11.449 Hektare, Khofifah Perkuat Mitigasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:18

Dandim 0812 Lamongan Minta Maaf atas Kecelakaan yang Libatkan Anggotanya di Ngimbang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:22

Kemnaker Bekali 68 Peserta Pelatihan Vokasi di Banyuwangi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34

Sampah Kembali Menumpuk di Sungai Kalimati, Banyuwangi Siapkan Penanganan Terpadu

Berita Terbaru