SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyiapkan penataan kawasan perbatasan Sidoarjo–Surabaya. Selain merencanakan pembangunan Gapura Jenggala sebagai penanda wilayah, pemerintah daerah juga menyoroti parkir liar, pendataan pedagang kaki lima (PKL), serta pembenahan lingkungan.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan, penataan kawasan perbatasan harus dilakukan secara menyeluruh. Pembenahan estetika tidak boleh mengabaikan ketertiban aktivitas masyarakat maupun kelancaran arus lalu lintas.
“Kami meminta Dishub rutin melakukan patroli agar pengendara tidak memarkir kendaraannya sembarangan. Penataan estetika kawasan harus berjalan beriringan dengan kelancaran arus lalu lintas,” ujar Subandi saat meninjau lokasi, Jumat (23/10/2026).
Kawasan yang menjadi titik awal penataan berada di perbatasan Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, dengan Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo diminta mengkaji titik-titik rawan yang berpotensi terganggu oleh kendaraan berhenti atau parkir di bahu jalan.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar penentuan lokasi pemasangan rambu larangan parkir. Langkah ini diharapkan mendukung ketertiban lalu lintas di kawasan perbatasan.
Pemkab Sidoarjo juga berencana mendata PKL yang beraktivitas di sekitar lokasi. Pendataan tersebut menjadi bagian dari perencanaan penataan kawasan agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat diperhitungkan tanpa mengganggu fungsi jalan.
Dengan demikian, penataan tidak hanya diarahkan pada perubahan tampilan fisik, tetapi juga pengelolaan aktivitas di ruang publik.
Selain pembenahan lalu lintas, Pemkab Sidoarjo merencanakan pembangunan Gapura Jenggala sebagai penanda batas wilayah sekaligus representasi identitas daerah.
Rencana awal menyebutkan gapura memiliki lebar minimal 2,5 meter dengan bentang sekitar 7 hingga 8 meter. Namun, ukuran akhir dan desain bangunan masih akan dimatangkan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) Sidoarjo dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Subandi menyebut, desain gapura perlu mengangkat sejarah dan kearifan lokal agar memiliki karakter yang membedakannya dari penanda wilayah lain.
“Kita ingin mengembalikan nilai-nilai lokal di situ, supaya batas wilayah Surabaya dan Sidoarjo terlihat jelas, sekaligus mengangkat kembali sejarah Sidoarjo,” katanya.
Penataan kawasan perbatasan juga mencakup pembenahan taman dan estetika lingkungan. Saat ini, Pemkab Sidoarjo masih menyusun rencana serta desain tata ruang sebelum pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
Dalam peninjauan tersebut, Subandi didampingi Wakil Ketua III DPRD Sidoarjo Warih Andono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo Arif Mulyono, serta Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto.
Pemkab Sidoarjo selanjutnya merencanakan penataan serupa di kawasan perbatasan Sidoarjo–Pasuruan dan Sidoarjo–Mojokerto.
Melalui rencana tersebut, pemerintah daerah ingin menghadirkan kawasan perbatasan yang lebih tertata, nyaman, dan mendukung mobilitas masyarakat. Realisasi pembangunan akan bergantung pada pematangan desain, kajian teknis, serta perencanaan pelaksanaan di setiap lokasi.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar