Kapolres Kendal Edukasi Pelajar MTsN 1 Brangsong soal Bahaya Bullying

Selasa, 20 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL,RadarBangsa.co.id – Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy memberikan pembinaan kepada pelajar MTsN 1 Brangsong, Kabupaten Kendal. Dalam kegiatan itu, para siswa diedukasi mengenai bahaya perundungan atau bullying hingga risiko hukum yang dapat ditimbulkan.

Pembinaan tersebut digelar pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar untuk saling menghormati sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Dalam kegiatan itu, Ratna didampingi Wakapolres Kendal Kompol Tegoeh Boedi Prasetijo dan Kasat Lantas Polres Kendal AKP Doohan Octa Prasetya. Kapolsek Brangsong, para guru, dan pelajar MTsN 1 Brangsong juga turut hadir.

Kapolres menjelaskan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Mulai dari kekerasan fisik seperti memukul dan mendorong, kekerasan verbal berupa ejekan dan makian, hingga pengucilan terhadap teman.

Perundungan juga dapat terjadi melalui telepon seluler dan media sosial atau dikenal dengan istilah cyberbullying.

“Perundungan bukan merupakan candaan. Setiap pelajar harus saling menghormati, menghargai perbedaan, dan tidak menggunakan kekerasan ketika menghadapi permasalahan,” ujar Kapolres dalam pesanya, Selasa 20/10/2026.

Para siswa juga diingatkan agar tidak menjadikan perbedaan kondisi fisik, suku, agama, maupun latar belakang ekonomi sebagai bahan ejekan.

Jika menghadapi perselisihan, pelajar diminta mengutamakan musyawarah dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Mereka juga diimbau melaporkan permasalahan kepada guru bimbingan konseling (BK) atau wali kelas.

Selain membahas perundungan, Polres Kendal mengingatkan para pelajar untuk menjauhi pergaulan berisiko, seperti geng motor, tawuran, dan balap liar. Siswa diharapkan ikut menjaga ketertiban serta menciptakan suasana sekolah yang kondusif.

Polres Kendal turut memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan perundungan, termasuk yang dilakukan di dunia maya. Para pelajar diingatkan bahwa tindakan yang menyakiti atau merugikan orang lain dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembinaan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kendal mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta memperkuat kerja sama dengan pihak sekolah.

Melalui kegiatan tersebut, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya menghormati sesama, membangun pergaulan yang sehat, dan menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.

 

 

Penulis : Rb

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

Saka Adhyasta Pemilu Didorong Jadi Sarana Pendidikan Politik Pemula
Libur Akhir Pekan, Emak-Emak Fatayat Semarang Serbu Pantai Indah Kemangi Kendal
Nurjabali dan Putra Majapahit Juara Bupati Cup Pasuruan 2026
Bupati Kendal Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat HSN 2026
Kembali Pimpin UMLA Lamongan, Abdul Aziz Bidik Kampus Berkelas Global
Dandim Kendal Tekankan Sinergi TNI dan Pers, Ini Tujuannya
Kapolres Kendal Tegur Pengendara Motor Tak Pakai Helm Saat Patroli Sore di Pantura
Operasi Narkoba di Karaoke Kendal, Dua Orang Terindikasi Positif

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:49

Kapolres Kendal Edukasi Pelajar MTsN 1 Brangsong soal Bahaya Bullying

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:30

Saka Adhyasta Pemilu Didorong Jadi Sarana Pendidikan Politik Pemula

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:15

Libur Akhir Pekan, Emak-Emak Fatayat Semarang Serbu Pantai Indah Kemangi Kendal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:17

Nurjabali dan Putra Majapahit Juara Bupati Cup Pasuruan 2026

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:20

Bupati Kendal Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat HSN 2026

Berita Terbaru