Tak Ada Calon Dicoret, 8 Kandidat Rektor UIN KHAS Jember Diusulkan ke Menag

Senin, 19 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Senat UIN KHAS Jember Prof. Dr. Sofyan Tsauri, M.M., terkait proses pertimbangan kualitatif delapan calon rektor periode 2026–2030. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua Senat UIN KHAS Jember Prof. Dr. Sofyan Tsauri, M.M., terkait proses pertimbangan kualitatif delapan calon rektor periode 2026–2030. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Senat Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember memastikan delapan calon rektor periode 2026–2030 tetap diusulkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia setelah menjalani tahapan pemberian pertimbangan kualitatif.

Ketua Senat UIN KHAS Jember, Prof. Dr. Sofyan Tsauri, M.M., menegaskan bahwa proses di tingkat senat bukan mekanisme untuk menggugurkan kandidat atau menetapkan tiga calon terbaik. Seluruh nama yang mengikuti tahapan tersebut tetap diteruskan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Senat tidak melakukan eliminasi maupun pemangkasan terhadap calon. Seluruh nama calon yang mengikuti proses pemberian pertimbangan kualitatif tetap disampaikan kepada Menteri Agama sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” tegas Sofyan, Senin (19/10/2026).

Delapan calon tersebut merupakan akademisi internal UIN KHAS Jember yang telah melewati verifikasi faktual administrasi. Nama-nama mereka tercantum dalam Pengumuman Panitia Penjaringan Nomor B-5591/Un.22/PANJAR/TP.00.03/09/2026 tertanggal 25 September 2026.

Berikut delapan calon rektor UIN KHAS Jember periode 2026–2030:

1. Prof. Dr. Khamdan Rifa’i, S.E., M.Si.
2. Prof. Dr. H. Miftah Arifin, M.Ag.
3. Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M.
4. Prof. Dr. Drs. H. Ubaidillah, M.Ag.
5. Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd.
6. Prof. Dr. M. Khusna Amal, S.Ag., M.Si.
7. Prof. Dr. Moh Dahlan, M.Ag.
8. Prof. Dr. H. Abdul Mu’is, S.Ag., M.Si.

Dalam tahapan pertimbangan kualitatif, para kandidat memperoleh kesempatan untuk memaparkan Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) dan instrumen penilaian lainnya. Proses ini mencakup penilaian terhadap integritas, pengalaman kepemimpinan, rekam jejak akademik, serta gagasan pengembangan universitas.

Menurut Sofyan, pertimbangan kualitatif merupakan bagian dari proses akademik dan kelembagaan, bukan pemungutan suara untuk menentukan pemenang.

“Pemberian pertimbangan kualitatif harus dipahami sebagai proses akademik dan kelembagaan, bukan kontestasi pemungutan suara untuk menentukan pemenang. Hasil pertimbangan tersebut menjadi bagian dari dokumen resmi yang diteruskan kepada Menteri Agama, bukan keputusan akhir yang menentukan siapa yang akan menduduki jabatan rektor,” jelasnya.

Mekanisme penjaringan tersebut, berdasarkan keterangan dalam bahan, mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024, Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020, serta Statuta UIN KHAS Jember.

Setelah tahapan di tingkat senat selesai, berkas delapan kandidat beserta dokumen hasil pertimbangan kualitatif diteruskan kepada Menteri Agama melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor UIN KHAS Jember.

Dengan demikian, proses di tingkat universitas belum menentukan siapa yang akan memimpin UIN KHAS Jember untuk periode 2026–2030. Keputusan akhir penetapan rektor menjadi kewenangan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Apresiasi Siswa Jatim, Juara Umum FIKSI Nasional 2026
Dari Ecobrick hingga Maggot, Cara Sekolah di Sidoarjo Kelola Sampah
Gibran Jajal AI Buatan Santri Dalwa, Khofifah Dorong Inovasi Pesantren
Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Murid di Madura Raya
Literasi Politik Mahasiswa, Anggota DPD RI Lia Istifhama dan Unair Bahas Sekolah Legislatif
UIN KHAS Jember Lepas 300 Wisudawan, Perkuat Akses Kerja Alumni
Bupati Bangkalan Harap Sekolah Bebas Kerusakan Berat dan Pungli pada 2028
Abdul Mu’ti Tekankan Pendidikan Inklusif dan STEM di Sidoarjo

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:36

Tak Ada Calon Dicoret, 8 Kandidat Rektor UIN KHAS Jember Diusulkan ke Menag

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:19

Khofifah Apresiasi Siswa Jatim, Juara Umum FIKSI Nasional 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:50

Dari Ecobrick hingga Maggot, Cara Sekolah di Sidoarjo Kelola Sampah

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:43

Gibran Jajal AI Buatan Santri Dalwa, Khofifah Dorong Inovasi Pesantren

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Khofifah Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 450 Murid di Madura Raya

Berita Terbaru