SIDOARJO, RadarBangsa.co.id — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menekankan pentingnya pendidikan inklusif, penguatan pembelajaran sains dan teknologi, serta lingkungan sekolah yang aman bagi peserta didik. Hal itu disampaikan saat meresmikan gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman, Kabupaten Sidoarjo, Senin (12/10/2026).
Abdul Mu’ti menilai peningkatan mutu pendidikan harus diikuti dengan pemerataan akses belajar bagi seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus. Sekolah perlu menyediakan lingkungan yang mendukung agar setiap anak dapat belajar dan mengembangkan potensinya.
“Keberadaan peserta didik berkebutuhan khusus yang belajar bersama dengan penuh rasa percaya diri menjadi bukti nyata kesetaraan akses pendidikan,” ujarnya.
Menurut Abdul Mu’ti, praktik pendidikan inklusif yang sudah dikembangkan sejumlah lembaga pendidikan perlu diperluas ke berbagai daerah. Pendekatan ini diharapkan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan belajar sesuai potensi dan kebutuhannya.
Selain memperluas akses pendidikan, pemerintah mendorong penguatan pembelajaran Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sejak jenjang pendidikan dasar. Pendekatan tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi sains dan teknologi peserta didik sejak dini.
Dalam pengembangan Sekolah Nasional Inklusif, pendekatan pembelajaran itu diperluas menjadi STEAM-S, dengan menambahkan unsur seni (Art) dan olahraga (Sport). Model tersebut diharapkan memberi ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan kemampuan akademik, kreativitas, keterampilan fisik, serta minat dan bakat.
Di sisi lain, Abdul Mu’ti menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman di tengah persoalan kekerasan serta perundungan di satuan pendidikan.
Ia menyebut pencegahan perundungan memerlukan keterlibatan empat unsur, yakni sekolah dan guru, keluarga atau orang tua, masyarakat, serta media. Keempatnya memiliki peran dalam membentuk perilaku dan budaya saling menghormati di lingkungan anak.
Sekolah dan guru perlu membangun suasana belajar yang ramah, sementara keluarga berperan mendampingi anak di rumah. Masyarakat diharapkan ikut menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, sedangkan media perlu menghadirkan konten edukatif dan memperhatikan dampaknya terhadap perilaku anak.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memperkuat budaya sekolah yang aman dan ramah anak,” kata Abdul Mu’ti.
Ia menyebut pemerintah telah meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman beserta regulasi turunannya sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta didik.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan inklusif sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat (4) dalam undang-undang tersebut mengatur hak warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan khusus.
Peresmian gedung baru SD Muhammadiyah/Mumtaz 1–2 Taman menjadi momentum untuk menegaskan bahwa peningkatan sarana pendidikan perlu berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pembelajaran, pemerataan akses, dan perlindungan peserta didik.
Dengan pendekatan tersebut, pendidikan diharapkan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, aman, dan mendukung perkembangan setiap anak.
Penulis : Tom
Editor : Zainul Arifin


















Komentar