BANGKALAN, RadarBangsa.co.id — Bupati Bangkalan Lukman Hakim berharap pada 2028 tidak ada lagi sekolah di wilayahnya yang mengalami kerusakan berat, menghadapi persoalan konflik lahan, atau diwarnai praktik pungutan liar (pungli).
Harapan tersebut disampaikan Lukman saat mengukuhkan 66 kepala sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Rabu (14/10/2026). Kegiatan berlangsung di Pendopo Agung Bangkalan.
Lukman menekankan bahwa pembenahan pendidikan tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Perbaikan sarana dan prasarana sekolah serta tata kelola yang bersih juga diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Ia mengingatkan para kepala sekolah agar menjaga integritas, menertibkan administrasi, dan memberikan perhatian terhadap kebutuhan peserta didik. Pengelolaan sekolah, menurutnya, harus dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengutamakan kepentingan pendidikan.
Dalam sambutannya, Lukman juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah harus dijalankan dengan tanggung jawab dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
“Jabatan bukan untuk memperkaya diri, melainkan menjadi kesempatan untuk mewariskan ilmu dan mengembangkan sekolah,” kata Lukman.
Ia meminta para kepala sekolah tidak ragu berkonsultasi dengan pihak terkait ketika menghadapi persoalan dalam penyelenggaraan pendidikan. Komunikasi dan koordinasi diperlukan agar kendala yang muncul dapat ditangani tanpa mengganggu proses belajar mengajar.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Lukman. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Moch. Fauzan Ja’far, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Kepala BKPSDM, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar