SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Anggota DPD RI Lia Istifhama menekankan pentingnya deteksi dini dan penanganan serius terhadap perundungan anak, menyusul kasus dugaan perundungan terhadap seorang anak penyandang disabilitas yang meninggal dunia.
Menurut Lia, perilaku mengintimidasi, merendahkan, atau menyakiti anak lain tidak boleh dianggap sebagai kenakalan biasa. Keluarga, sekolah, dan pemerintah perlu memperkuat pengawasan serta memastikan setiap indikasi kekerasan mendapat perhatian sejak awal.
“Perundungan terhadap anak tidak bisa dianggap sekadar kenakalan biasa. Ketika kekerasan berulang tidak terdeteksi hingga berujung pada kematian, persoalannya bukan hanya perilaku anak. Kita juga perlu melihat efektivitas pengawasan keluarga, sistem perlindungan di sekolah, serta kehadiran pemerintah dalam mendeteksi risiko sejak dini,” kata Lia, Senin.
Ia menilai, salah satu tantangan dalam pencegahan perundungan adalah kebiasaan menganggap tindakan menyakiti atau mengintimidasi teman sebagai candaan. Padahal, perilaku tersebut perlu dikenali dan ditangani agar tidak berkembang menjadi kekerasan yang lebih serius.
Lia juga menyoroti pentingnya peran orang tua dalam memperhatikan perilaku anak. Tindakan yang berpotensi menyakiti orang lain, menurut dia, perlu mendapat respons dan pendampingan, bukan justru dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
“Orang tua juga perlu memberi perhatian ketika anak melakukan tindakan yang tidak semestinya. Perilaku seperti itu perlu dipahami dan ditangani, bukan dianggap wajar,” ujarnya.
Selain lingkungan sekolah, kondisi keluarga dan pergaulan anak juga perlu menjadi perhatian. Perubahan sikap, konflik di rumah, kurangnya perhatian, serta pengalaman kekerasan verbal maupun fisik dapat menjadi alasan untuk memberikan pendampingan lebih intensif.
Meski demikian, Lia mengingatkan agar kondisi keluarga tidak dijadikan dasar untuk langsung menyalahkan orang tua atau memberi stigma kepada anak. Penanganan harus dilakukan secara menyeluruh, dengan memperhatikan kebutuhan anak yang berisiko melakukan kekerasan maupun anak yang menjadi korban.
“Anak yang merasa terabaikan dan tidak mendapatkan perhatian atau dukungan dari keluarga bisa mengalami persoalan psikologis. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan di sekolah. Kondisi di lingkungan keluarga juga perlu diperhatikan,” tuturnya.
Lia berharap keluarga dan sekolah membangun komunikasi terbuka dengan anak serta lebih peka terhadap perubahan perilaku. Deteksi dini dan pendampingan yang tepat dinilai penting untuk mencegah kekerasan berulang sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian tersebut menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak. Namun, penanganan setiap kasus tetap perlu bertumpu pada fakta yang terverifikasi dan tidak mendahului proses pemeriksaan pihak berwenang.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar