DENPASAR, RadarBangsa.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan penilaian keberfungsian korban tindak pidana terorisme di Denpasar, Bali, pada 13–15 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kondisi dan kebutuhan penyintas sebagai dasar memperkuat pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak korban secara berkelanjutan.
Penilaian tersebut mencakup kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban, termasuk kemampuan mereka menjalankan peran kehidupan sebelum peristiwa terorisme maupun beradaptasi dengan perubahan setelahnya.
Direktur Koordinasi Pemulihan Korban BNPT, Suroyo, mengatakan pengalaman dan kebutuhan penyintas perlu menjadi pertimbangan dalam merancang dukungan yang sesuai. Hasil penilaian diharapkan membantu menentukan kebutuhan pemulihan, termasuk bagi korban yang belum menerima haknya.
“Melalui dialog, saling mendengarkan serta mengedepankan rasa kasih tanpa saling menyalahkan, kita dapat memutus lingkaran kekerasan tersebut,” ujar Suroyo.
Menurut dia, keberhasilan pemulihan tidak cukup diukur dari bantuan yang telah diberikan. Dukungan juga perlu dilihat dari kemampuan penyintas membangun kembali kemandirian, menjalani kehidupan sehari-hari, dan memenuhi kebutuhan keluarga.
Perwakilan penyintas korban terorisme di Bali, I Made Kembangasrini, mengapresiasi langkah BNPT yang terus memantau kondisi korban meskipun peristiwa terorisme telah berlalu bertahun-tahun.
“Kami berterima kasih karena negara masih hadir bagi korban terorisme. Melalui kegiatan BNPT hari ini, kami merasakan kehadiran negara yang masih mau mengetahui keadaan korban sampai saat ini,” kata I Made Kembangasrini.
Ia berharap penilaian terhadap kondisi fisik, psikologis, dan sosial korban dapat membantu mereka memperoleh hak-hak yang semestinya, melalui koordinasi BNPT dengan kementerian dan pihak terkait.
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali, Komang Rahayu Indrawati, menjelaskan bahwa pemulihan trauma merupakan proses yang dinamis. Kemampuan seseorang menceritakan pengalaman traumatis atau menerima keadaan tidak selalu berarti seluruh dampak psikologis telah berakhir.
Karena itu, pendampingan perlu menyesuaikan kondisi setiap individu. Ruang aman untuk bercerita, dukungan sosial, serta pendampingan yang tepat menjadi bagian penting dalam membantu penyintas melanjutkan kehidupan.
BNPT mendorong hasil penilaian tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam memperkuat kebijakan dan koordinasi pemulihan bersama kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.
Upaya ini diarahkan untuk mendukung pemulihan fisik, psikologis, dan sosial secara inklusif, terukur, serta berkelanjutan sesuai kebutuhan masing-masing korban.
Bagi penyintas, pemulihan bukan semata-mata tentang melewati masa sulit setelah serangan terorisme. Proses tersebut juga berkaitan dengan pemenuhan hak, pemulihan kemandirian, dan kesempatan membangun kembali kehidupan bersama keluarga.
Penulis : Yuda
Editor : Zainul Arifin


















Komentar