LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Lamongan Kota mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang diduga memukul penghuni rumah kos menggunakan linggis di Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026) malam. Korban berinisial SS mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke tempat kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi ketika korban membuka pintu kamar kosnya.
Terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan luka berdarah di bagian belakang kepala.
Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.
“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis,” kata Hamzaid.
Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan menangani perkara tersebut untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar