Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis

Sabtu, 17 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Lamongan Kota mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang diduga memukul penghuni rumah kos menggunakan linggis di Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026) malam. Korban berinisial SS mengalami luka sobek di bagian belakang kepala dan dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.10 WIB. Berdasarkan keterangan awal, terduga pelaku berinisial MHK, 30, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, datang ke tempat kos korban dengan membawa linggis atau kubut sepanjang sekitar 30 sentimeter.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi ketika korban membuka pintu kamar kosnya.

Terduga pelaku diduga langsung memukul kepala korban sebanyak tiga kali hingga menyebabkan luka berdarah di bagian belakang kepala.

Kapolsek Lamongan Kota, Kompol Beni Ulang Setiawan, S.Pd., M.A.P., bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku.

“Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan kepada Penyidik Satreskrim Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan korban dibawa ke RSUD dr. Soegiri Lamongan guna mendapatkan penanganan medis,” kata Hamzaid.

Saat ini, Satreskrim Polres Lamongan menangani perkara tersebut untuk mendalami kronologi dan motif kejadian serta melaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan
Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba
Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17

Polres Lamongan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Linggis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:05

Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:42

Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:34

Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Berita Terbaru