LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, mengamankan seorang pria berinisial D R yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026). Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk penanganan lebih lanjut.
Pengamanan dilakukan setelah Polsek Karanggeneng menerima laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan masyarakat.
Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut dari amukan massa.
Kapolsek Karanggeneng melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi W 4957 BR.
Sebelum diserahkan kepada Polsek Dukun, terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER). Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk proses penanganan berikutnya.
“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Dukun, Polres Gresik, disertai berita acara penyerahan,” ujar M. Hamzaid.
Kasihumas Polres Lamongan mengapresiasi warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Apresiasi kami ucapkan kepada warga yang sudah tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar