Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring

Senin, 12 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku curanmor di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Terduga pelaku curanmor di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polsek Karanggeneng, Polres Lamongan, mengamankan seorang pria berinisial D R yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Karangcangkring, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Minggu (11/10/2026). Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk penanganan lebih lanjut.

Pengamanan dilakukan setelah Polsek Karanggeneng menerima laporan warga sekitar pukul 16.20 WIB bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor telah diamankan masyarakat.

Kapolsek Karanggeneng Iptu Sofian Ali bersama anggota kemudian mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut dari amukan massa.

Kapolsek Karanggeneng melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nomor polisi W 4957 BR.

Sebelum diserahkan kepada Polsek Dukun, terduga pelaku dibawa ke Puskesmas Karanggeneng untuk menjalani visum et repertum (VER). Setelah itu, polisi berkoordinasi dengan Polsek Dukun, Polres Gresik, untuk proses penanganan berikutnya.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada petugas Polsek Dukun, Polres Gresik, disertai berita acara penyerahan,” ujar M. Hamzaid.

Kasihumas Polres Lamongan mengapresiasi warga yang melaporkan dugaan tindak pidana kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Apresiasi kami ucapkan kepada warga yang sudah tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta segera melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap
Dari Pinjol hingga Narkoba, Polsek Laren Ingatkan Warga Pelangwot Jaga Diri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:42

Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:34

Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:57

Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dandim Kendal Tekankan Sinergi TNI dan Pers, Ini Tujuannya

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:20