LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Polres Lamongan menggelar razia di dua tempat hiburan malam pada Selasa (13/10/2026) malam sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam kegiatan tersebut, 11 orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Razia berlangsung mulai pukul 22.00 WIB di Cafe RS dan Sp. Petugas gabungan memeriksa sejumlah lady companion (LC) dan pengunjung melalui tes urine untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lamongan.
Menurut dia, razia dilakukan untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Hamzaid juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.
“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba,” imbaunya.
Polres Lamongan menyatakan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin untuk meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lamongan.
Hasil tes urine yang negatif pada 11 orang tersebut merupakan hasil pemeriksaan dalam razia kali ini. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengawasi potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar