LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap terduga pelaku pencurian uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi memanfaatkan rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian dan kemudian viral di media sosial.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd. membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk untuk mengidentifikasi terduga pelaku.
Terduga pelaku berinisial PR (26), perempuan warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap pada Rabu (30/9) sekitar pukul 10.00 WIB di rumahnya di wilayah Parengan, Kabupaten Tuban.
“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500.000 serta satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksinya.
Kasus pencurian terjadi pada Senin (21/9) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Korban S (63), warga Kecamatan Turi, saat itu sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.
Menurut keterangan polisi, korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU. Terduga pelaku kemudian berpura-pura menjadi penunggu pasien dan memanfaatkan situasi ketika korban lengah.
“Korban menaruh tas berisi uang tunai sekitar Rp2.500.000 di depan ruang ICU, terduga pelaku yang berpura-pura menjadi penunggu pasien kemudian memanfaatkan situasi saat korban lengah dengan mengambil uang dari dalam tas,” ungkapnya.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV. Rekaman video pencurian itu kemudian beredar dan viral di media sosial hingga menjadi salah satu petunjuk bagi polisi dalam proses penyelidikan.
Kasihumas Polres Lamongan mengatakan keberhasilan pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Saat ini yang bersangkutan telah ditangkap untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar