LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi mengintensifkan patroli Blue Light Harkamtibmas di jalur poros utara wilayah hukum Laren, Kabupaten Lamongan, Rabu (30/9/2026) dini hari. Patroli dilakukan untuk mencegah konflik antarperguruan silat, balap liar, penggunaan knalpot brong, hingga potensi tindak pidana lainnya.
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai dengan menyusuri jalur poros utara dari Desa Gampangsejati hingga Desa Brangsi. Tiga personel yang terlibat yakni Aiptu Arief, Bripka Maslikhan, dan Bripda Ilham.
Dalam patroli tersebut, polisi menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Petugas juga memantau titik-titik yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pemuda maupun kelompok perguruan pencak silat.
Bripka Maslikhan mengatakan, patroli Blue Light merupakan langkah pencegahan untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, terutama pada waktu rawan dini hari.
“Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan gangguan Kamtibmas dan untuk menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” ujar Bripka Maslikhan.
Ia menegaskan, polisi memberikan perhatian terhadap potensi konflik antarperguruan silat. Pemantauan dilakukan di sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli guna mencegah munculnya gangguan keamanan.
“Kami juga mengantisipasi adanya konflik antarperguruan silat, termasuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di wilayah hukum Laren,” tegasnya.
Selain konflik antarperguruan silat, petugas mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. Polisi juga melakukan pencegahan terhadap potensi perampasan barang dan tindak pidana lainnya.
“Patroli ini sekaligus untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot brong, perampasan barang, dan tindak pidana lainnya,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar