Kemiskinan Jember, Pemkab Sinkronkan Data Intervensi Sosial dengan BPS RI

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Jember melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan BPS RI di Jakarta untuk membahas sinkronisasi data intervensi sosial, Rabu (30/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Pemkab Jember melakukan kunjungan kerja dan audiensi dengan BPS RI di Jakarta untuk membahas sinkronisasi data intervensi sosial, Rabu (30/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id — Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia untuk mempercepat penanganan kemiskinan berbasis data yang presisi.

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja dan audiensi Pemkab Jember ke kantor BPS RI di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Pertemuan itu membahas sinkronisasi teknis antara program penanggulangan kemiskinan daerah dengan sistem pendataan nasional.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember Lingga Diputra mengatakan, pihaknya meminta arahan BPS RI agar program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah dapat terhubung dengan sistem pendataan nasional.

“Kami berkonsultasi dan memohon arahan dari BPS Pusat agar seluruh program pengentasan kemiskinan di Jember dapat selaras dan terintegrasi secara optimal,” terang Lingga usai audiensi.

Selama ini, strategi pengentasan kemiskinan Pemkab Jember difokuskan pada dua pilar utama, yakni mengurangi beban pengeluaran warga kurang mampu serta meningkatkan pendapatan masyarakat miskin produktif. Salah satu bentuk intervensinya dilakukan melalui layanan Homecare.

Namun, berbagai intervensi sosial yang dijalankan organisasi perangkat daerah (OPD) disebut belum seluruhnya terekam secara maksimal dalam data statistik nasional.

Hasil audiensi bersama Sekretaris Utama BPS RI dan perwakilan BPS Jawa Timur kemudian mengarah pada pemanfaatan Sistem Informasi Pengelolaan Data Desa Terintegrasi (Singosari) milik BPS.

Aplikasi tersebut dirancang untuk mencatat dan mengintegrasikan kegiatan intervensi sosial dari tingkat daerah sehingga program yang dijalankan dapat terdokumentasi dalam sistem data.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Jember akan mengajukan surat resmi kepada BPS Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan akses terhadap aplikasi Singosari.

“Melalui integrasi ini, setiap bantuan dan program intervensi dari Pemkab Jember akan terdata lebih akurat, sehingga efektivitasnya dalam menurunkan angka kemiskinan benar-benar terukur,” tegas Lingga.

Sinkronisasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan penanganan kemiskinan di Jember melalui data yang lebih terintegrasi antara program pemerintah daerah dan sistem pendataan nasional.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Apresiasi 647 Pendonor Darah 75 Kali, Dorong Pemerataan Pendonor hingga Kabupaten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:04

Khofifah Apresiasi 647 Pendonor Darah 75 Kali, Dorong Pemerataan Pendonor hingga Kabupaten

Berita Terbaru