HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia Tekankan Pentingnya Mengawal Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional

Kamis, 1 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) genap berusia 22 tahun pada 1 Oktober 2026. Momentum tersebut menjadi pengingat perjalanan lembaga representasi daerah dalam membawa aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia ke tingkat nasional.

Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, yang akrab disapa Ning Lia, turut menyampaikan ucapan selamat atas peringatan hari lahir DPD RI.

“Dirgahayu DPD RI yang ke-22 tahun. Dari daerah untuk Indonesia merupakan bukti nyata pengabdian untuk masyarakat, penguatan daerah untuk bangsa dan negara, yang terbangun di atas kebersamaan yang melekat, pondasi cinta yang kuat, pengabdian tulus tanpa batas demi Indonesia yang hebat dan bermartabat,” ujar Ning Lia.

Menurutnya, semangat Dari Daerah untuk Indonesia memiliki makna strategis karena DPD RI secara konstitusional membawa perspektif kewilayahan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

DPD RI lahir pada 1 Oktober 2004 sebagai bagian dari perubahan sistem ketatanegaraan pasca-amandemen UUD 1945. Kehadirannya memperkuat representasi daerah dalam lembaga perwakilan nasional.

Secara konstitusional, keberadaan DPD RI ditegaskan dalam Bab VIIA UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 22C dan Pasal 22D. Anggota DPD dipilih dari setiap provinsi melalui pemilihan umum dengan jumlah yang sama dari setiap provinsi.

Pasal 22D juga memberikan ruang bagi DPD RI untuk mengajukan dan ikut membahas rancangan undang-undang tertentu yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Di antaranya menyangkut otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran daerah, pengelolaan sumber daya alam serta sumber daya ekonomi lainnya, dan perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Selain itu, DPD RI memiliki kewenangan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang pada bidang-bidang tersebut.

Pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan, fungsi, tugas, dan kewenangan DPD RI terdapat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir antara lain melalui UU Nomor 13 Tahun 2019.

Dalam pelaksanaannya, DPD RI menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pertimbangan dalam kerangka representasi daerah. DPD juga memiliki kewenangan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan peraturan daerah serta peraturan daerah.

Bagi Ning Lia, mandat tersebut membuat peringatan HUT ke-22 DPD RI tidak sekadar menjadi seremoni kelembagaan. Momentum tersebut dinilai penting untuk semakin memperkuat hubungan antara daerah dan kebijakan nasional.

“Jargon dari daerah untuk Indonesia bukan hanya slogan. Di dalamnya ada tanggung jawab untuk mendengar, menyerap, memperjuangkan dan mengawal aspirasi masyarakat daerah agar menjadi bagian dari kebijakan nasional,” kata Ning Lia.

Semangat tersebut sejalan dengan arah kelembagaan DPD RI yang mengusung semangat Dari Daerah Untuk Indonesia. DPD RI menempatkan dirinya sebagai penghubung aspirasi daerah dengan kebijakan nasional serta mendorong pembangunan yang bertumpu pada kekuatan masyarakat dan daerah di seluruh Indonesia.

Dalam sejumlah agenda kelembagaan sepanjang 2026, isu penguatan daerah juga menjadi perhatian DPD RI. Pada Agustus 2026, DPD RI menegaskan pentingnya daerah sebagai bagian dari kekuatan ekonomi, sosial, dan kedaulatan Indonesia.

Sementara pada September 2026, DPD RI memberikan pertimbangan terhadap RUU APBN 2027 dengan menekankan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah dan pemerataan pembangunan.

Ning Lia menegaskan perjalanan DPD RI ke depan harus semakin dekat dengan masyarakat. Aspirasi yang muncul dari desa, kabupaten/kota hingga provinsi perlu terus dihimpun, dikawal dan diperjuangkan melalui kewenangan konstitusional yang dimiliki DPD RI.

“Kebersamaan adalah kekuatan. Cinta kepada daerah adalah bagian dari cinta kepada Indonesia. Karena itu, pengabdian dari daerah untuk Indonesia harus terus dijaga dengan ketulusan, kerja nyata dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Ia berharap DPD RI semakin mampu menjadi ruang artikulasi kepentingan daerah sekaligus jembatan yang memperkuat hubungan pusat dan daerah.

“Dirgahayu DPD RI ke-22. Semoga semakin kuat, semakin dekat dengan rakyat, dan semakin nyata menghadirkan pengabdian dari daerah untuk Indonesia. Bersama membangun Indonesia yang hebat, adil, maju dan bermartabat,” pungkas politisi yang dekat dengan Gen Z tersebut.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Pangdam IV Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila
Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 30 September, Penuh pada 1 Oktober
Titiek Soeharto Dorong Swasembada Susu, Genom Sapi Grati Jadi Andalan Pasuruan
Pekan Raya Pasuruan 2026 Ditutup, Lebih dari 35 Ribu Penonton Padati Taman Chandra Wilwatikta
Gubernur Khofifah Sapa Rahmat Erwin dan Luluk Diana, Apresiasi Medali Asian Games 2026
Kompetensi Teknisi Ponsel Didorong Sesuai Kebutuhan Industri, Inaskill 2026 Buka Kategori Baru
Lamongan Raih Dua Penghargaan FESyar Jatim 2026, Ada Zona Kuliner Halal dan Pariwisata Ramah Muslim
Ribuan Scooterist Hadiri Lamongan Vespa Party 2026, Pak Yes Kenalkan Wisata Waduk Gondang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:43

HUT ke-22 DPD RI, Ning Lia Tekankan Pentingnya Mengawal Aspirasi Daerah ke Tingkat Nasional

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:10

Pangdam IV Diponegoro Kobarkan Semangat Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 18:39

Khofifah Imbau Warga Jatim Kibarkan Merah Putih Setengah Tiang 30 September, Penuh pada 1 Oktober

Senin, 28 September 2026 - 20:29

Titiek Soeharto Dorong Swasembada Susu, Genom Sapi Grati Jadi Andalan Pasuruan

Senin, 28 September 2026 - 18:51

Pekan Raya Pasuruan 2026 Ditutup, Lebih dari 35 Ribu Penonton Padati Taman Chandra Wilwatikta

Berita Terbaru