Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan

Kamis, 15 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sukorame, Polres Lamongan, mengamankan Mus (68), pria yang diduga menganiaya dua perempuan, L (49) dan anaknya, B (19), menggunakan senjata tajam di teras rumah korban di Dusun Gebang, Desa Sukorame, Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Dugaan penganiayaan itu disebut dipicu persoalan utang piutang antara korban L dan Mus.

Kapolsek Sukorame AKP Hariyono, S.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kedua pihak sebelumnya dijadwalkan menjalani mediasi di Balai Desa Sukorame pada hari yang sama.

“Sebelumnya, pada hari yang sama sekitar pukul 10.00 WIB, direncanakan mediasi antara korban L dan terduga pelaku Mus di Balai Desa Sukorame. Namun, mediasi tidak terlaksana karena korban tidak hadir,” jelasnya.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Mus mengetahui L berada di teras rumahnya. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut.

“Karena merasa sakit hati, pelaku mendatangi rumah korban hingga terjadi adu mulut,” lanjutnya.

Setelah itu, Mus diduga melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan membacok L serta B menggunakan senjata tajam jenis sabit atau arit.

Akibat kejadian tersebut, L mengalami luka bacok di bagian belakang kepala serta memar pada wajah sebelah kanan. Sementara itu, B mengalami luka bacok di bagian depan kepala atau dahi.

“Akibat penganiayaan tersebut, korban L mengalami luka bacok di bagian belakang kepala dan memar pada wajah sebelah kanan,” ungkapnya.

Suami korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukorame. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Sukorame AKP Hariyono bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan Mus.

Polisi juga mengamankan senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut sebagai barang bukti.

“Petugas Unit Reskrim Polsek Sukorame juga mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis sabit atau arit,” tutupnya.

Berita Terkait

Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba
Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah
Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam
Kalah Judi Online, WYH Bunuh Kerabat di Prigen Pasuruan Demi Kuasai Motor Korban
Bilik Narkoba Campor Pamekasan Digerebek, Polisi Sita Sabu 0,27 Gram dan 9 Motor
Terekam CCTV dan Viral, Tim URC Polres Lamongan Tangkap Pelaku Pencurian di RSUD Soegiri
Dilempari Batu, Disabet Selang hingga Gigi Patah di Jalan Raya Karanggeneng Lamongan, Dua Tersangka Ditangkap

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:05

Polisi Amankan Pria 68 Tahun dalam Kasus Pembacokan Ibu-Anak di Lamongan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:42

Polres Lamongan Razia Tempat Hiburan Malam di Cafe RS dan Sp, 11 Orang Negatif Narkoba

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:34

Terduga Curanmor Diamankan dari Amukan Massa di Karangcangkring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:59

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Rp61,5 Juta Uang Penjualan Gabah

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:33

Patroli Blue Light Polsek Tikung Pantau Titik Rawan Kamtibmas pada Jam Malam

Berita Terbaru