KOTA BLITAR, RadarBangsa.co.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Blitar mulai mematangkan arah pembinaan sektor kerajinan daerah melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Jumat (19/12/2025). Forum ini menjadi langkah awal menyusun strategi berkelanjutan pengembangan ekonomi kreatif berbasis potensi lokal.
Rapat koordinasi tersebut tidak hanya menjadi agenda rutin akhir tahun, tetapi juga ruang evaluasi sekaligus penyusunan program kerja jangka pendek tahun 2026 dan perencanaan jangka panjang hingga 2030. Fokusnya diarahkan pada penguatan peran Dekranasda sebagai penghubung antara pengrajin dan perangkat daerah.
Ketua Dekranasda Kota Blitar, Kharisa Rizqi Umami, menegaskan bahwa konsolidasi internal penting dilakukan agar program pembinaan tidak berjalan parsial. Menurut dia, masukan dari pengrajin dan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi modal utama menyusun kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lapangan.
“Menjelang akhir tahun, kami mengumpulkan pengurus Dekranasda untuk berdiskusi dan menyusun arah program jangka pendek serta jangka panjang. Banyak masukan konstruktif dari pengrajin maupun OPD yang akan kami sinergikan,” ujar Kharisa.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Blitar, Parminto, menyampaikan bahwa kepengurusan Dekranasda periode 2025–2030 telah resmi ditetapkan. Rakor ini, kata dia, menjadi momentum penyatuan visi agar program kerja Dekranasda selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
“Ada 28 pengurus yang berasal dari unsur perangkat daerah dan asosiasi. Selain silaturahmi, kami juga menyamakan pemahaman tugas Dekranasda dan melakukan brainstorming agar potensi kerajinan lokal tidak hanya bertumpu pada batik dan kendang,” kata Parminto.
Melalui penguatan koordinasi ini, Pemerintah Kota Blitar berharap Dekranasda mampu mendorong peningkatan daya saing produk kerajinan, memperluas akses pasar, serta membuka peluang ekonomi yang lebih inklusif bagi pengrajin lokal.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin









