Pemkab Asahan Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Selasa, 23 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Pangan Murah Pemkab Asahan diserbu warga sebagai upaya menekan harga bahan pokok jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Gerakan Pangan Murah Pemkab Asahan diserbu warga sebagai upaya menekan harga bahan pokok jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

ASAHAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi lonjakan harga bahan pokok menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah meningkatnya konsumsi rumah tangga dan tantangan distribusi pangan pada akhir tahun.

Kegiatan GPM dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Asahan, Selasa (23/12/2025), dan dihadiri langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., bersama unsur Forkopimda serta pemangku kepentingan sektor pangan. Kehadiran lintas institusi ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi pangan yang kerap meningkat menjelang momentum hari besar keagamaan.

Bupati Asahan menyampaikan bahwa tekanan harga pangan di akhir tahun tidak semata-mata dipicu oleh naiknya permintaan, tetapi juga oleh faktor cuaca ekstrem dan gangguan distribusi. “Curah hujan yang tinggi dapat memengaruhi produksi dan pasokan komoditas strategis, seperti cabai dan bawang merah. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga dan melemahkan daya beli masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Gerakan Pangan Murah menjadi instrumen intervensi langsung pemerintah untuk menekan gejolak harga agar tidak berlarut-larut. Selain menjaga keterjangkauan, program ini juga diharapkan mampu meredam kepanikan belanja masyarakat yang sering terjadi menjelang Natal dan Tahun Baru.

Dalam pelaksanaannya, GPM menyediakan sejumlah komoditas utama pembentuk inflasi, antara lain beras, minyak goreng, gula pasir, dan telur ayam ras dengan harga yang lebih rendah dari harga pasar. Penyediaan pangan dilakukan melalui sinergi dengan Bulog, perangkat daerah, serta dukungan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai dasar pengendalian harga.

Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Kapolres Asahan, perwakilan Kodim 0208/Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Bulog Asahan, Kepala BPS Asahan, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta kepala OPD terkait.

Pemkab Asahan menargetkan Gerakan Pangan Murah tidak hanya berdampak jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan melindungi daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi nasional menjelang pergantian tahun.

Penulis : Joko

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak
PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan
PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani
DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah
Paripurna, Fraksi Golkar DPRD Ngawi Soroti Defisit RAPBD 2027, Usulkan Stadion Baru Berkapasitas 40.000 Penonton
HKG PKK ke-54, Luthfiana Lukman Hakim Perkuat Peran Keluarga di Bangkalan
Pelatihan Pelinting Rokok di Bangkalan, 30 Warga Burneh Ikuti Pembekalan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:38

Bupati Bangkalan Dorong Kader Kesehatan Perkuat Pendampingan Ibu dan Anak

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:36

PAPDESI Kendal Berharap Siltap Kades dan Perangkat Desa Tetap Dipertahankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:47

PIWK Sidoarjo Dikebut, Subandi Minta Jalan Rusak Segera Ditangani

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:31

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:22

Gus Iqdam di Pasuruan: Serukan Ilmu, Akhlak, dan Sedekah

Berita Terbaru