PELALAWAN, RadarBangsa.co.id – Aktivis Nusantara Tunas Bangsa memberikan ultimatum 5×24 jam kepada PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) Eko II, bagian dari Asian Agri Group milik Sukanto Tanoto. Mereka mendesak perusahaan membuka informasi mengenai status Hak Guna Usaha (HGU), pengelolaan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Kerinci, serta realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan.
Ultimatum tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi di Kabupaten Pelalawan, Riau. Para aktivis menegaskan tuntutan mereka bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya meminta keterbukaan atas aktivitas perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Koordinator Umum Aksi, Josef Sihombing, meminta manajemen perusahaan menunjukkan data dan dokumen yang dapat menjelaskan pelaksanaan kewajibannya.
“Jangan sampai perusahaan menikmati keuntungan dari sumber daya alam Pelalawan, tetapi masyarakat harus turun ke jalan hanya untuk mempertanyakan kewajiban perusahaan. Kami beri waktu 5×24 jam. Jika perusahaan merasa telah menjalankan seluruh kewajibannya, tunjukkan datanya, bukan sekadar menyampaikan pembelaan,” tegas Josef dalam orasinya.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah legalitas HGU dan kewajiban perusahaan dalam menjaga lingkungan. Koordinator Lapangan I, Saipul Anwar, menilai status hak atas tanah tidak dapat dilepaskan dari fungsi sosial yang melekat di dalamnya.
“HGU bukan sertifikat kekuasaan mutlak atas tanah. Pasal 6 UUPA menegaskan setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial. Begitu juga persoalan DAS Sungai Kerinci, perusahaan harus mampu menunjukkan bukti pengelolaan lingkungan yang dapat diuji. Jangan berlindung di balik legalitas administratif apabila kewajiban substantif belum bisa dijelaskan kepada masyarakat,” ujar Saipul.
Persoalan DAS Sungai Kerinci turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut. Aktivis menyoroti kewajiban perusahaan yang beroperasi di sekitar aliran sungai untuk menjaga sempadan sesuai ketentuan yang mereka rujuk, yakni PP Nomor 38 Tahun 2011 dan UU Lingkungan Hidup.
Selain persoalan lahan dan lingkungan, tuntutan juga diarahkan pada kontribusi perusahaan terhadap pendidikan masyarakat di sekitar perkebunan.
Koordinator Lapangan II, Erlangga Putra, meminta perusahaan menjelaskan program CSR pendidikan secara terbuka, termasuk pelaksanaan dan penerima manfaatnya.
“CSR pendidikan bukan panggung seremonial untuk membangun citra perusahaan. Kami ingin mengetahui program, realisasi, dan penerima manfaatnya. Jangan sampai kekayaan alam Pelalawan terus menghasilkan keuntungan, sementara masa depan pendidikan masyarakat sekitar tidak menjadi perhatian serius perusahaan,” ungkap Erlangga.
Aktivis menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar di kawasan perusahaan apabila manajemen PT IIS Eko II tidak memberikan respons resmi dan membuka data dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Josef menegaskan, langkah lanjutan tersebut merupakan bentuk tuntutan atas transparansi kewajiban perusahaan, bukan permintaan belas kasihan.
“Jika PT IIS memilih diam, kami akan kembali dengan konsolidasi massa yang lebih besar. Kami tidak datang untuk meminta belas kasihan perusahaan, tetapi menuntut kejelasan atas kewajiban yang melekat pada aktivitas usahanya,” tutup Josef.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT IIS Eko II Asian Agri Group belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan para aktivis tersebut.
Penulis : MMd
Editor : Zainul Arifin


















Komentar