LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Angin puting beliung yang menerjang tiga desa di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jumat (30/10/2026), menyebabkan kerusakan sejumlah rumah dan tempat usaha. Total kerugian materiil sementara akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Salah satu dampak terparah terjadi di Dusun Kawisto, Desa Kawistolegi. Atap gudang penggilingan padi milik warga yang disewa PT JMS mengalami kerusakan hingga menimpa tiga rumah warga di sekitarnya.
Kerusakan juga dilaporkan di Desa Sonoadi dan Desa Sungelebak. Di Sonoadi, angin merusak atap sebuah warung makan. Sementara di Sungelebak, bangunan Warung Makan Nasi Kuthuk turut mengalami kerusakan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Karanggeneng IPTU Sofian Ali, S.H., bersama anggota dan Forkopimcam Karanggeneng langsung mendatangi lokasi terdampak.
Petugas melakukan pengecekan kondisi di lapangan sekaligus berkoordinasi dengan pihak PT JMS, pemilik rumah, serta pemilik warung yang mengalami kerusakan.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materiil di Desa Kawistolegi diperkirakan mencapai Rp27 juta. Sementara di Desa Sonoadi sekitar Rp15 juta dan Desa Sungelebak sekitar Rp10 juta.
Dengan demikian, total kerugian akibat puting beliung di tiga desa tersebut diperkirakan mencapai Rp52 juta.
Kapolsek Karanggeneng melalui Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa jajaran kepolisian bersama Forkopimcam segera bergerak setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut.
“Alhamdulillah, anggota bersama Forkopimcam telah mendatangi seluruh lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan warga maupun pemilik bangunan yang terdampak,” jelasnya.
Selain melakukan penanganan di lokasi, Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang dan hujan lebat yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila terjadi bencana maupun keadaan darurat agar bisa mendapatkan penanganan.
“Segera laporkan apabila terjadi bencana atau keadaan darurat melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar