PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pencegahan perkawinan usia anak membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk generasi muda. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan, drg Merita Rusdi Sutejo, mengajak ratusan mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Sakinah memahami pentingnya melindungi hak anak melalui sosialisasi program Pencegahan Perkawinan Usia Anak (CEPAK), Kamis (29/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Merita menegaskan bahwa perkawinan anak bukan sekadar persoalan usia atau hubungan cinta. Keputusan menikah pada usia dini berisiko membuat anak kehilangan berbagai hak dasar, mulai dari pendidikan, kesehatan, gizi, hingga perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
Ia mengingatkan para mahasiswi agar tidak menjadikan pernikahan dini sebagai pilihan yang menghambat cita-cita dan masa depan.
“Saya ingin semua remaja di sini tahu bahwa jangan sampai menikah di bawah umur. Setiap anak harus bebas dari segala bentuk eksploitasi serta mendapatkan peluang masa depan yang sama baiknya,” katanya.
Menurut Merita, sosialisasi CEPAK menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong langkah pencegahan perkawinan anak secara lebih efektif.
Ia juga menekankan bahwa pernikahan membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, baik dari sisi mental, fisik, pendidikan, maupun ekonomi.
“Pernikahan bukan sekadar persoalan cinta atau usia, tetapi juga membutuhkan kesiapan mental, fisik, pendidikan, dan ekonomi. Menikah bukan perlombaan siapa yang paling cepat, tetapi siapa yang paling siap. Jangan sampai cita-cita yang sudah kalian bangun harus terhenti karena keputusan yang diambil terlalu dini,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman kepada kalangan mahasiswa, Merita mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat perlindungan terhadap hak anak, khususnya dalam menjamin tumbuh kembang mereka.
Ia juga mendorong para kader PKK untuk aktif memperluas edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak agar pesan perlindungan anak menjangkau masyarakat lebih luas.
“Melalui sosialisasi CEPAK ini, semua pihak harus kompak untuk memperjuangkan hak anak-anak dalam mendapatkan keadilan, terutama dalam perlindungan tumbuh kembangnya,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar