BNN Kendal Ungkap Kangkung Peringkat Pertama Kasus Narkoba 2025

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KENDAL,RadarBangsa.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal Jawa Tengah dinyatakan Kecamatan Kangkung menjadi wilayah jumlah pengungkapan kasus narkoba tertinggi sepanjang tahun 2025.

Kepala BNN Kabupaten Kendal, Anna Setiyawati, mengatakan selain Kangkung, Kecamatan Kaliwungu menempati posisi kedua dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kecamatan Weleri di peringkat ketiga.

“Untuk tahun 2025, hasil ungkap kasus tertinggi memang berada di Kecamatan Kangkung. Kemudian yang kedua Kecamatan Kaliwungu, dan yang ketiga Kecamatan Weleri,” kata Anna dalam press rilis akhir tahun 2025, Rabu 24/12/2025, di Kantor BNN Kendal.

Anna menyebut, tiga wilayah tersebut masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba berdasarkan data yang dimiliki BNN Kendal dan membutuhkan intervensi khusus.

“Tiga wilayah ini kami kategorikan sebagai zona merah dan perlu mendapatkan intervensi khusus,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jumlah kasus narkoba di setiap wilayah tidak merata. Di Kecamatan Kangkung, tercatat tiga kasus narkoba yang terpusat di satu desa dengan angka cukup tinggi dibandingkan desa lain.

“Kalau desa lain rata-rata hanya satu kasus, tetapi di satu desa di Kecamatan Kangkung ini jumlahnya paling tinggi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, BNN Kendal telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor sebelum pelaksanaan press rilis. Rapat tersebut melibatkan Tim Terpadu B4GN (Bersih Narkoba) tingkat Kecamatan Kangkung Paten.

“Kami sudah menyampaikan data sepanjang tahun 2025 dan menyepakati langkah intervensi bersama untuk penanganan di tahun ini. Rapat juga dihadiri unsur kecamatan dan pihak terkait lainnya,” tutur Anna.

Anna menegaskan, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri dan memerlukan dukungan seluruh lintas sektor.

“Kami membutuhkan dukungan semua pihak karena tidak bisa bekerja sendiri. Banyak elemen yang bisa berperan membantu penyelesaian masalah ini, termasuk MUI dan Kominfo,” katanya.

Menurut Anna, tingginya peredaran narkoba di wilayah tersebut juga dipengaruhi faktor geografis. Kecamatan Kaliwungu dan Weleri merupakan wilayah perbatasan yang dinilai rawan menjadi jalur peredaran narkoba.

“Bukan semata-mata karena pengedar, tetapi ada faktor lain seperti wilayah perbatasan, termasuk kampung-kampung tertentu yang rawan,” pungkasnya.

 

Penulis : Rob

Editor : Arifin Zaenul

Berita Terkait

RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan
Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun
Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa
Pemkab Bangkalan–Unair Jajaki Penguatan Sinergi Pembangunan Berbasis Riset
Dispendukcapil Bangkalan Perkuat Pembinaan Pegawai, Tekankan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli
Pemangkasan Dana Desa untuk KDMP, Senator Lia Istifhama Fasilitasi Aspirasi Kepala Desa se-Jawa Timur
CAGR Dana Haji 6,58 Persen, DPD RI Lia Istifhama Minta Transparansi Kebijakan
BAZNAS Pasuruan Fasilitasi Kendaraan untuk Da’i di Wilayah Terpencil Tosari

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:53 WIB

RKPD 2027 Lamongan Dibahas, Pemkab Ubah Strategi Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:26 WIB

Pasca OTT KPK, Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Wali Kota Madiun

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:10 WIB

Bupati Bangkalan Resmikan SPPG Trunojoyo di Socah, Dorong Perbaikan Gizi dan Ekonomi Desa

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:01 WIB

Pemkab Bangkalan–Unair Jajaki Penguatan Sinergi Pembangunan Berbasis Riset

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:54 WIB

Dispendukcapil Bangkalan Perkuat Pembinaan Pegawai, Tekankan Pelayanan Prima dan Bebas Pungli

Berita Terbaru

Pemanggilan DP oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pacitan terkait dugaan penipuan. Pada Rabu (21/1/2026) (Foto Dok Ho/Yuan RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasus Dugaan Penipuan Oknum DPRD Pacitan Masih Menggantung di BK

Rabu, 21 Jan 2026 - 12:42 WIB