Diduga Edarkan Sabu, Pria di Lumajang Terancam 20 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisial JAP (27), warga Desa sumberanyar, Kecamatan rowokangkung. (Dok Satnarkoba polres Lumajang, for Riyaman)

Inisial JAP (27), warga Desa sumberanyar, Kecamatan rowokangkung. (Dok Satnarkoba polres Lumajang, for Riyaman)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga mengedarkan narkotika jenis sabu, seorang pria di Lumajang ditangkap anggota opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang, Sabtu (7/1) sekira pukul 23.00 Wib. Dan Terancam 20 tahun Penjara dan denda 10 Milyar.

Pria tersebut adalah berinisial JAP (27), warga Desa sumberanyar, Kecamatan rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H, dikonfirmasi kantor berita Radarbangsa.co.id biro Lumajang, Selasa (10/1) malam, melalui sambungan satelitnya membenarkan atas penagkapan tersebut. “Ya benar, kami telah menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia adalah seorang pria berinisial JAP,” terang perwira polisi berpangkat tiga balok kuning di pundaknya ini.

Baca Juga  Rilis Film Dokumenter berjudul 'Usap Pilu Semeru', Ini yang Disampaikan Bupati Lumajang dalam Sambutannya

Dijelaskan Ernowo, JAP di tangkap di dalam rumah inisial FL, di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Dan FL, Kata Ernowo, saat ini sedang dalam pengejaran polisi, karena saat dilakukan Pengrebekan FL melarikan diri.

Saat ditangkap, JAP sedang memindah dari pocket besar ke beberapa pocket kecil, diduga barang itu untuk di edarkan, atau di jual kembali kepada seseorang.

Baca Juga  Pedagang Pakaian di Pasar Baru Lumajang Sepi Pembeli, Koordinator Pasar : Begini Saran Saya

Dari situ, polisi melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Alhasil, polisi berhasil mengamankan kristal warna putih, yang diduga sabu dengan berat 0.90 gram yang dibungkus didalam tisu.

Selain itu, dari tangan terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 1 buah plastik bening berisi serbuk kristal warna putih, plastik bening, 1 buah gunting dan 1 buah handphone.

Pihaknya berharap, dengan pengungkapan kasus tersebut, bisa mengembangkan kasus penyelanggunaan narkotika jenis sabu

Baca Juga  Inspektorat dan Tipikor Polres Lumajang Datangi Pemdes Babakan, Ada Apa?

“Diharapkan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan, khususnya di Kabupaten Lumajang. Dengan adanya pengungkapan ini, angka kriminalitas bisa ditekan,” tegas Perwira polisi berperawakan tegap ini.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” jelas Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H., M.H.

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB