Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria di Lumajang Diringkus Polisi

- Redaksi

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga tersangka inisial 'IAN' (IST)

Terduga tersangka inisial 'IAN' (IST)

LUMAJANG, RadarBangsa.co.id – Diduga mengedarkan sabu, inisial ‘IAN’ (26) asal Dusun Krajan, Rt. 009 Rw. 003 Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang Jawa timur, diringkus Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satresnarkoba Polres Lumajang, Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Informasi berhasil dihimpun Radarbangsa.co.id dari polisi, ‘IAN’ ditangkap karena diduga tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan atau memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman yang diduga jenis shabu.

Selain menangkap terduga pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) sabu total jumlah kotor seberat 6,12 gram.

Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H, dihubungi Radarbangsa.co.id melalui sambungan satelitnya, Sabtu (30/7) malam, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya benar, kami telah menangkap seorang pria budak sabu,” ungkapnya.

Dia adalah inisial ‘IAN’. ” IAN kita tangkap di dalam rumahnya,” kata perwira berpangkat tiga balok dipundaknya ini.

Perwira polisi berperawakan tinggi tegap ini menjelaskan, penangkapan yang dilakukan tersebut berdasarkan hasil informasi dari masyarakat. “Ya, setelah kita lakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut, ternyata benar. dan langsung kita tangkap”, jelasnya.

Hingga saat ini pihaknya akan mengembangkan dan terus mencari, serta menemukan pelaku lain yang terkait.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka kita amankan di rumah tahanan (Rutan) Mapolres Lumajang”, terang Ernowo.

Terduga tersangka, kata Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP. Ernowo, S.H, terancam Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) UURI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Lainnya:

Berita Terkait

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda
Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C
Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan
Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam
Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan
Polsek Tikung Sikat Titik Rawan di Lamongan, Patroli Objek Vital Digeber Cegah Kejahatan 4C
Polsek Tikung Bergerak Tengah Malam di Lamongan, Patroli Blue Light Sapu Balap Liar dan Kriminalitas
Polres Jombang Bentuk Sabuk Kamtibmas, Cegah Gangguan Sebelum Membesar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:51 WIB

Buntut Kongres Ambulu Memanas, Wakil Ketua Askab PSSI Jember Dipolisikan atas Dugaan Bullying Atlet Muda

Senin, 4 Mei 2026 - 12:19 WIB

Saat Kota Lamongan Terlelap, Polsek Tikung Bergerak Senyap Cegah Kejahatan 4C

Senin, 4 Mei 2026 - 11:51 WIB

Polisi Turun ke Jalan, Patroli Polsek Tikung Diperketat, Warga Lamongan Diminta Siaga Jaga Keamanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:56 WIB

Respon Cepat 110 Polres Lamongan, Tiga Gangguan Kamtibmas Ditangani dalam Semalam

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:48 WIB

Patroli Obvit Polsek Tikung Perketat Pengamanan Malam, Cegah 4C di Titik Rawan

Berita Terbaru