Diduga Langgar Perda, Kasun Gantang Gresik Dikecam Warga: Bangunan Rusak, Kasun Hilang

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak terlihat  pembangunan yang terbengkalai  di Dusun Gantang Desa Boboh (RadarBangsa.co.id)

Tampak terlihat pembangunan yang terbengkalai di Dusun Gantang Desa Boboh (RadarBangsa.co.id)

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Peran Kepala Dusun (Kasun) sangat vital dalam mendukung jalannya roda pemerintahan desa. Di level paling bawah, Kasun memiliki tanggung jawab langsung dalam membina ketertiban, mengawasi pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah dusunnya.

Namun ironisnya, hal ini tampaknya tak dijalankan secara optimal oleh Kepala Dusun (Kasun) Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

Kasun Gantang yang diketahui bernama Irawan disebut-sebut abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.

Tak hanya pelayanan yang minim, pembangunan infrastruktur di dusun tersebut pun terbengkalai bahkan terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim RadarBangsa, sejumlah pembangunan fisik seperti saluran air dan fasilitas umum lainnya terlihat mangkrak, rusak, bahkan tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh warga.

Salah satu warga Dusun Gantang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kehadiran Kasun Irawan saat masyarakat membutuhkan pelayanan.

“Seringnya beliau pulang ke rumah istrinya di Benjeng. Jadi setelah dari kantor desa, bukan pulang ke Dusun Gantang, tapi malah ke Benjeng. Saat warga butuh pelayanan, kami sulit menemui, harus menghubungi lewat telepon atau WhatsApp, itupun kadang tidak dibalas,” ungkapnya, pada Kamis (22/05/2025) pada RadarBangsa.co.id.

Warga lainnya bahkan mendesak agar Kepala Desa Boboh bertindak tegas atas kinerja buruk Kasun Gantang tersebut.

“Kalau memang tidak bisa diatur dan tidak menjalankan tugas dengan baik, lebih baik diganti saja. Kami butuh pemimpin dusun yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat,” tegas warga.

Lebih dari sekadar keluhan, dugaan pelanggaran juga mengemuka. Irawan dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 32, yang secara tegas mengatur bahwa perangkat desa wajib berdomisili tetap di desa atau wilayah tugasnya.

Dengan seringnya ia berpindah-pindah tempat tinggal dan lebih sering berada di luar wilayah dusun, Irawan telah melanggar aturan tersebut.

Tak hanya itu, ketidakhadiran dan minimnya pengawasan dari Kasun juga berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur di dusun.

Sejumlah proyek terlihat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, beberapa bangunan rusak sebelum digunakan secara maksimal.

“Bangunan baru sudah retak, ada yang ambrol. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Kasun. Kami masyarakat hanya bisa melihat uang desa habis, tapi manfaatnya tidak terasa,” ujar warga lainnya.

Penulis : Agus

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat
Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional
Senator Lia Istifhama Serahkan Bantuan PIP di Gresik, Dorong Sekolah Proaktif Fasilitasi Siswa
Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Diplomasi Haji Presiden Prabowo
Gubernur Khofifah Apresiasi Prestasi Kearsipan Jatim Tingkat Nasional
Aklamasi, Oka Mahendra Pimpin Golkar Probolinggo Lagi
Senator Lia Istifhama Anggota DPD RI Puji Kecerdasan Prabowo Angkat Nama Indonesia
Kick Off Hari Santri Nasional 2025, Pemkab Banyuwangi dan PCNU Canangkan Program Pesantren Aman

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:53 WIB

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:38 WIB

Senator Lia Istifhama Serahkan Bantuan PIP di Gresik, Dorong Sekolah Proaktif Fasilitasi Siswa

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Prestasi Kearsipan Jatim Tingkat Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Aklamasi, Oka Mahendra Pimpin Golkar Probolinggo Lagi

Berita Terbaru

Anggota Polres Lamongan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria di parit utara Jalan Nasional Lamongan–Babat, Desa Surabayan, Kecamatan Sukodadi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:16 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi berjabat tangan dengan peserta usai rapat paripurna penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terkait APBD 2026 di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Eksekutif Lamongan Pastikan APBD 2026 Pro Masyarakat

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:02 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Langkah Berani Purbaya Guncang Panggung Politik Nasional

Selasa, 21 Okt 2025 - 19:53 WIB