GRESIK, RadarBangsa.co.id – Peran Kepala Dusun (Kasun) sangat vital dalam mendukung jalannya roda pemerintahan desa. Di level paling bawah, Kasun memiliki tanggung jawab langsung dalam membina ketertiban, mengawasi pembangunan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah dusunnya.
Namun ironisnya, hal ini tampaknya tak dijalankan secara optimal oleh Kepala Dusun (Kasun) Gantang, Desa Boboh, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Kasun Gantang yang diketahui bernama Irawan disebut-sebut abai terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai perangkat desa.
Tak hanya pelayanan yang minim, pembangunan infrastruktur di dusun tersebut pun terbengkalai bahkan terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa pengawasan yang memadai.
Dari hasil penelusuran yang dilakukan tim RadarBangsa, sejumlah pembangunan fisik seperti saluran air dan fasilitas umum lainnya terlihat mangkrak, rusak, bahkan tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh warga.
Salah satu warga Dusun Gantang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya kehadiran Kasun Irawan saat masyarakat membutuhkan pelayanan.
“Seringnya beliau pulang ke rumah istrinya di Benjeng. Jadi setelah dari kantor desa, bukan pulang ke Dusun Gantang, tapi malah ke Benjeng. Saat warga butuh pelayanan, kami sulit menemui, harus menghubungi lewat telepon atau WhatsApp, itupun kadang tidak dibalas,” ungkapnya, pada Kamis (22/05/2025) pada RadarBangsa.co.id.
Warga lainnya bahkan mendesak agar Kepala Desa Boboh bertindak tegas atas kinerja buruk Kasun Gantang tersebut.
“Kalau memang tidak bisa diatur dan tidak menjalankan tugas dengan baik, lebih baik diganti saja. Kami butuh pemimpin dusun yang benar-benar hadir dan melayani masyarakat,” tegas warga.
Lebih dari sekadar keluhan, dugaan pelanggaran juga mengemuka. Irawan dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2016 Pasal 32, yang secara tegas mengatur bahwa perangkat desa wajib berdomisili tetap di desa atau wilayah tugasnya.
Dengan seringnya ia berpindah-pindah tempat tinggal dan lebih sering berada di luar wilayah dusun, Irawan telah melanggar aturan tersebut.
Tak hanya itu, ketidakhadiran dan minimnya pengawasan dari Kasun juga berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur di dusun.
Sejumlah proyek terlihat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Bahkan, beberapa bangunan rusak sebelum digunakan secara maksimal.
“Bangunan baru sudah retak, ada yang ambrol. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Kasun. Kami masyarakat hanya bisa melihat uang desa habis, tapi manfaatnya tidak terasa,” ujar warga lainnya.
Penulis : Agus
Editor : Zainul Arifin