Diduga Pengedar Narkoba , Dua Orang Tertangkap di Nganjuk dan Satu Masih Buron

- Redaksi

Jumat, 2 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK,RadarBangsa.co.id – Dua warga Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk yakni OMF dan SR diciduk anggota Unit Resmob Satresnarkoba pada Jumat (2/10/2020) dini hari . Pasalnya, keduanya diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi shabu berat 0,39 gram beserta bungkusnya 1 (satu) buah plastic klip kosong , 1 (satu) buah bekas bungkus rokok gudang garam surya , 1 (satu) buah alat hisap / bong , 1 (satu) buah pipet kaca , Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, 1 (satu) buah Hp merk Wiko warna hitam , 1 (satu) buah HP merk Vivo merah unggu dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario No Pol AG 2148 WP.

Baca Juga  Hot News : Vonis Mati Bagi Predator Seksual Anak yang Pertama di Indonesia

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk ,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Handono Subiakto melalui Kasubbaq Humas iptu rony yunimantara.

Dijelaskan Rony , kedua pelaku tersebut berhasil diamankan berkat informasi yang diterima petugas. Bahwasaanya, Dipinggir jalan masuk Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, terdapat peredaran narkoba.

“Berbekal informasi tersebut akhirnya petugas langsung melakukan penyelidikan,” katanya.

Setelah beberapa hari mengumpulkan bahan keterangan lanjut Rony , petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Kebetulan, saat anggota melakukan penyelidikan mengetahui seseorang yang identik dengan pelaku OMF.

“Petugas terus membuntutinya, hingga akhirnya OMF diamankan pukul 00.30 wib di Desa Tembarak ,” terangnya.

Baca Juga  Apel Kampanye Penggunaan dan Pembagian Masker di Depan Pendopo Kabupaten nganjuk

Masih menurut Rony , tak mau kecolongan petugas pun langsung menghentikan langkah dan menginterograsinya. Secara tiba-tiba, pelaku langsung menjatuhkan bekas bungkus rokok yang semula digenggamnya.

“Saat dicek ternyata barang tersebut adalah sabu,” bebernya.

Mengetahui itu petugas langsung melakukan pendalaman hingga OMF mengaku jika barang tersebut diperoleh dari SR teman sekaligus tetangganya.

“Petugas yang berpakaian preman langsung mencari SR,dan diamankan saat berada didekat traffic light tembarak juga mengakui perbuatannya. Dilokasi juga ditemukan Uang hasil penjualan sebesar Rp. 50.000, dan 1 (satu) buah Hp merk Vivo warna merah unggu .” Imbuhnya.

SR juga mengakui menyimpan 1 (satu) buah alat hisap/bong, dan 1 (satu) buah pipet kaca di rumahnya di Jl. Rambutan, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga  Akibat Galian C Ditutup Ratusan Dump Truck Mangkrak, Supir : Ini Sama Saja Menguras Isi Perut Kami

Kepada petugas, SR mengaku nekat mengedarkan sabu dan hasilnya di bagi dua dengan OMF.

“Jadi jika ada temannya yang butuh sabu, ia menghubungi kedua pelaku dan keuntungan dibagi dua ” jelasnya.

Sedangkan SR mengaku mendapatkan barang haram dari seseorang yang ada di luar kota berinisial AD .

Rony menambahkan, kini petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut. Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Deny)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB