Dishub Sidoarjo Buka Alasan Kenaikan Anggaran Penjaga Perlintasan Kereta Api 2026

Selasa, 7 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo menjelaskan alasan kenaikan anggaran jasa tenaga penjaga perlintasan kereta api dalam APBD 2026. Penambahan anggaran tersebut dipastikan bukan untuk merekrut petugas secara besar-besaran, melainkan memenuhi kebutuhan operasional sekaligus meningkatkan perlindungan bagi para penjaga perlintasan.

Kepala Bidang Angkutan Dishub Sidoarjo, Sutarni, mengatakan jumlah tenaga penjaga perlintasan saat ini mencapai 86 orang atau bertambah tujuh orang dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan dilakukan untuk menggantikan petugas yang meninggal dunia, mengundurkan diri, maupun tidak lagi dapat bertugas karena alasan kesehatan.

Menurutnya, para petugas ditempatkan di sekitar 30 titik perlintasan sebidang yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah, mulai Krian, Balongbendo, Candi, Tanggulangin, Seketi hingga kawasan Kota Sidoarjo, dengan sistem kerja tiga shift di titik-titik yang memiliki lalu lintas padat.

Sutarni menjelaskan pengadaan tenaga penjaga dilakukan melalui sistem e-katalog dengan penyedia jasa PT Braja Musti. Perusahaan tersebut diwajibkan memiliki kerja sama pelatihan dengan Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun agar seluruh petugas memiliki kompetensi sesuai standar keselamatan perkeretaapian.

“Sebagian besar petugas sudah bertugas sejak beberapa tahun lalu. Penambahan dilakukan untuk mengganti personel yang meninggal, mengundurkan diri, atau sakit, sekaligus memenuhi kebutuhan penjagaan selama 24 jam,” kata Sutarni, Senin (6/7/2026).

Ia menegaskan anggaran yang dialokasikan tidak hanya digunakan untuk pembayaran gaji. Di dalamnya juga mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, tunjangan, gaji ke-13 dan ke-14, serta biaya pengelolaan perusahaan sebagai penyedia jasa.

Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang mengenai kenaikan anggaran penjaga perlintasan kereta api. Dishub menilai transparansi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa alokasi anggaran difokuskan pada keberlangsungan layanan dan keselamatan di perlintasan sebidang.

“Risiko pekerjaan penjaga perlintasan sangat tinggi. Karena itu kami memastikan seluruh petugas bekerja sesuai prosedur demi menjaga keselamatan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api,” pungkasnya.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru