BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelola Layanan Informasi Publik di Aula Disperinaker Bangkalan, Senin (13/7/2026). Kegiatan yang diikuti para penanggung jawab Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) itu menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bimtek tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Ismet Efendi, serta menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, sebagai narasumber. Peningkatan kapasitas pengelola PPID dinilai penting agar pelayanan informasi publik berjalan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, mengatakan keterbukaan informasi publik bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui bimtek ini kami ingin menyamakan pemahaman seluruh pengelola PPID agar mampu memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kualitas pelayanan informasi yang baik akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Zainal Alim.
Ia menambahkan, Diskominfo akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh PPID Pelaksana agar kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
“Diskominfo akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh PPID Pelaksana agar kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Bangkalan semakin meningkat serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital,” tambahnya.
Wakil Ketua KI Jawa Timur, Yunus Mansur Yasin, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam memperkuat kapasitas pengelola PPID melalui penyelenggaraan bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
“Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi pemerintahan yang baik. PPID harus mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya melihat komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus menunjukkan kemajuan, dan ini harus dijaga melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta penguatan sistem pelayanan informasi,” ungkap Yunus Mansur Yasin.
Yunus menegaskan, keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan dokumen kepada masyarakat. Pelayanan informasi yang transparan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan dokumen, tetapi juga membangun budaya pelayanan publik yang transparan sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bangkalan berharap seluruh pengelola PPID di lingkungan OPD semakin memahami tugas, fungsi, dan mekanisme pelayanan informasi publik sesuai ketentuan perundang-undangan. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, profesional, dan akuntabel.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar