Disnaker Jember Verifikasi 40.300 Data Buruh Tani Tembakau untuk BPJS Ketenagakerjaan 2026

Kamis, 12 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi verifikasi data buruh tani tembakau di Hotel Velonia Jember, Rabu (11/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat koordinasi verifikasi data buruh tani tembakau di Hotel Velonia Jember, Rabu (11/3/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

JEMBER, RadarBangsa.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data sebanyak 40.300 buruh tani tembakau dan pekerja rentan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2026 berjalan tepat sasaran.

Proses verifikasi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Hotel Velonia, Jember, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini melibatkan perwakilan dari 31 kecamatan di Kabupaten Jember guna memastikan keakuratan data penerima manfaat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Disnaker Jember, Hadi Mulyono, menjelaskan bahwa rakor ini difokuskan pada penyisiran data pekerja di sektor tembakau yang berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Data tersebut mencakup buruh tani tembakau serta kelompok pekerja rentan yang berkaitan dengan rantai produksi tembakau di daerah itu.

Menurutnya, proses verifikasi sangat penting karena data pekerja rentan terus mengalami perubahan setiap tahun. Oleh sebab itu, Disnaker menggandeng camat dan pemerintah desa untuk memastikan tidak ada data ganda atau data yang sudah tidak relevan.

“Hari ini kami memverifikasi dan memvalidasi sekitar 40.300 data pekerja. Sasaran utamanya adalah buruh tani tembakau serta pekerja rentan yang berkaitan dengan sektor tembakau,” ujar Hadi Mulyono di sela kegiatan.

Ia menambahkan, dinamika data di lapangan cukup tinggi. Setiap tahun ada kemungkinan pekerja berpindah domisili, beralih profesi, atau bahkan sudah meninggal dunia sehingga perlu dilakukan pembaruan data secara menyeluruh.

“Dalam setahun pasti ada perubahan. Ada yang pindah domisili, ada yang sudah beralih profesi bukan lagi di sektor tembakau, bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Target kita adalah mendapatkan data yang konkret dan valid untuk pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Selain proses administrasi, rakor tersebut juga menjadi forum sosialisasi bagi perangkat kecamatan dan desa mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Disnaker menemukan masih banyak masyarakat yang belum memahami hak-hak mereka, terutama terkait prosedur klaim santunan kematian bagi peserta.

Hadi mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah ahli waris peserta yang meninggal dunia tahun sebelumnya namun belum mengajukan klaim karena kurangnya informasi. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap prosedur klaim dapat dipahami lebih jelas oleh masyarakat.

“Masih ada ahli waris yang sebenarnya berhak menerima santunan, tetapi mereka belum mengetahui mekanismenya. Melalui rakor ini kami jelaskan kembali prosedur klaim agar perlindungan sosial benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kabupaten Jember sendiri tercatat memiliki jumlah kepesertaan pekerja rentan sektor tembakau yang cukup besar di Jawa Timur. Karena itu, akurasi data menjadi kunci agar program perlindungan sosial yang didanai DBHCHT dapat berjalan efektif.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Jember yang memanfaatkan dana DBHCHT untuk perlindungan pekerja rentan.

“Langkah Pemkab Jember mengoptimalkan dana DBHCHT untuk perlindungan buruh tani tembakau melalui jaminan sosial tenaga kerja adalah langkah yang sangat baik. Dengan mendaftarkan pekerja ke program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kita membangun jaring pengaman sosial bagi keluarga mereka,” kata Dadang.

Ia menegaskan bahwa apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan yang dapat membantu menjaga keberlanjutan ekonomi keluarga.

Menurut Dadang, sinergi pemanfaatan dana cukai tersebut menjadi bukti bahwa negara hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor informal yang selama ini rentan terhadap risiko kerja.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan memastikan setiap klaim diproses sesuai ketentuan. Harapannya manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh para buruh tani tembakau sebagai pejuang ekonomi keluarga,” pungkasnya.

Penulis : Herry

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru