BATU, RadarBangsa.co.id – Sebagai partai besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) untuk menghadapi dinamika politik dewas ini, maka partai berlambang Banteng moncong putih ini, selalu melakukan inovasi idukasi ilmu politik yang bermutu pada seluruh kadernya. Pelaksanaan edukasi politik ini, sesuai intruksi dari Dewan Pimpinan Pusat(DPP) PDI-Perjuangan.
Rangkaian dari pembelajaran politik itu, apa yang sudah dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Batu melaksanakan sosialisasi tentang peraturan partai PDI-Perjuangan nomor 09 tahun 2019. Hal itu terkait pembahasan tentang konsolidasi pembentukan pengurus anak ranting serta pengurus anak cabang,”terang Punjul Santoso,Minggu (5/1/2020) malam.
Menurut Ketua DPC PDI-Perjuangan kota Batu, Punjul Santoso, sekaligus menjabat wakil walikota Batu, bahwa, partai PDI-Perjuangan sudah mendeklarasikan diri sebagai partai pelopor. Oleh karenanya perlu adanya sosialisasi yang mengatur tentang pembentukan pengurus, mulai dari anak ranting hingga ke atasnya. Peraturan yang baru menyebutkan dalam pembentukan ketua, sekretaris, dan bendahara hanya dibutuhkan suatu usulan, musyawarah dan mufakat,”terangnya.
“Peraturan yang baru ini sebagai pengganti peraturan lama, yakni DPP partai peraturan nomor 2 tahun 2015. Oleh karena itu kami melakukan konsolidasi organisasi dengan melakukan sosialisasi peraturan nomor 09 tahun 2019. Dalam peraturan ini, terjadi perubahan baik. Sehingga terjadinya manipulasi maupun permainan uang dalam pembentukan pengurus bisa dihindari. Sebab test kiss nya sekarang adalah masyarakat, dimana setiap orang yang dinilai mampu dan memiliki ketokohan maka layak bisa dijadikan pengurus,” timpal Punjul Santoso.
Ditegaskan lagi, oleh kader militan PDI-Perjuangan kota Batu,(Punjul Santoso) mengungkapkan, bahwa pihaknya memiliki target jadwal untuk melakukan pembentukan pengurus anak ranting harus selesai pada akhir bulan Januari 2020. Sedangkan untuk pembentukan pengurus ranting harus selesai akhir bulan Februari 2020. Selanjutnya untuk pembentukan pengurus anak cabang harus selesai diakhir bulan Maret 2020.
“ Kali ini tidak perlu mendapatkan seberapa banyak dukungan untuk menjadi pengurus. Untuk menjalankan amanat dari peraturan nomor 09 tahun 2019, maka perlu juga ditekankan adanya pengurus ranting dimasing masing RW atau pedukuhan. Kita sebagai partai pelopor perlu menjalankan hal itu,” paparnya.
Sementara, Wakil ketua bidang ekonomi DPD Jatim Hj. Dewanti Rumpoko berpesan agar semua kader kader PDI Perjuangan memiliki kedisiplinan dan memiliki SDM yang mumpuni untuk menjaga marwah nama besar partai PDI Perjuangan. Disebutnya, PDI Perjuangan telah menjadi partai terbesar dan memenangkan Pemilu selama dua periode. Sehingga perlu adanya menjaga marwah kebesaran nama partai pula.
“ PDI Perjuangan sebagai partai terbesar tidak boleh lengah, oleh karenanya kita perlu mencari orang yang kredibel, dan memiliki SDM yang baik. Sehingga bisa menjaga nama partai. Dan perlu adanya regenerasi penerus pada kalangan anak anak muda, biar terjadi perseimbangan dalam susunan kepengurusan. Sehingga yang senior dan yang muda bisa saling bersinergi dan mensuport,” pesan Dewanti Rumpoko yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batu. (HR)