DPRD Blitar Gelar Paripurna Perubahan KUA-PPAS 2026

Jumat, 21 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari memimpin Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari memimpin Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

BLITAR, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Sidang Paripurna penyampaian penjelasan Bupati Blitar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (21/8/2026).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., didampingi Wakil Ketua DPRD M. Rifai’i dan Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP. Agenda ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah untuk tahun berjalan.

Paripurna dihadiri anggota DPRD Kabupaten Blitar, Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar. Sidang juga terbuka untuk umum.

Dalam rapat tersebut, DPRD menerima penjelasan eksekutif mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam proses pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari menyampaikan apresiasi kepada Bupati Blitar beserta jajaran pemerintah daerah atas penyampaian rancangan perubahan kebijakan anggaran tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah Bupati dan seluruh jajaran yang terus berupaya menyempurnakan perencanaan anggaran demi kebaikan dan kemajuan bersama,” ujarnya.

Bagi DPRD, penyampaian perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam memastikan arah kebijakan anggaran daerah tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar.

Pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah juga diperlukan untuk melihat kembali prioritas program serta alokasi anggaran yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD. Tahapan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Bupati Blitar Rijanto, perubahan KUA-PPAS diperlukan untuk menyesuaikan arah dan prioritas pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan aktual daerah.

Rijanto berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera diselesaikan agar Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan.

“Kami berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan dan mencapai kesepakatan, sehingga Perubahan Anggaran (PAK) tahun 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan. Salah satu fokus utamanya adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar,” tegas Rijanto.

Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang akan menjadi perhatian dalam proses pembahasan perubahan anggaran. Pemerataan pembangunan infrastruktur diarahkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Blitar.

Dari sisi kelembagaan, DPRD memiliki posisi penting dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama pemerintah daerah sebelum proses penetapan P-APBD 2026 dilanjutkan. Pembahasan tersebut menjadi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan dan arah kebijakan anggaran daerah.

Rapat paripurna juga menandai dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut atas perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Setelah penyampaian penjelasan, proses selanjutnya bergantung pada pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme penganggaran yang berlaku.

Dengan pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan dapat memastikan perubahan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat bagi masyarakat. Salah satu perhatian yang disampaikan dalam rapat adalah pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Agenda paripurna ini sekaligus memperlihatkan fungsi DPRD dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Kesepakatan antara legislatif dan eksekutif nantinya menjadi bagian dari tahapan menuju penetapan P-APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2026.

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru