LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama DPRD Kabupaten Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang digelar di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7/2026). Kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Rancangan APBD 2027 yang diarahkan untuk mendukung pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal yang terukur serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
“Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi wujud sinergi eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan Kabupaten Lamongan. Berbagai masukan yang disampaikan selama pembahasan akan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Menurut Yuhronur, pemerintah daerah juga akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan akuntabel.
“Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu fokus utama. Karena itu, optimalisasi PAD, pembenahan BUMD, pemanfaatan aset daerah, hingga tata kelola keuangan yang lebih baik akan terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan APBD 2027,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp3,099 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3,099 triliun, yang meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp565,558 miliar. Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sekitar Rp85,2 juta yang selanjutnya akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp42 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp42,085 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar nol rupiah.
Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD turut memberikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional, optimalisasi aset daerah, penguatan pengawasan terhadap OPD penghasil pendapatan, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta peningkatan alokasi anggaran guna mendukung percepatan Universal Health Coverage (UHC). Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari penyempurnaan Rancangan APBD 2027 sebelum ditetapkan menjadi APBD Kabupaten Lamongan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar