MALANG, RadarBangsa.co.id – Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (Pusdek) menemukan bahwa banyak sekolah di Kabupaten Malang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah. Hal ini memicu keresahan di kalangan wali murid terkait keabsahan ijazah anak mereka.
Keresahan tersebut muncul karena ijazah nantinya akan ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah, sedangkan umumnya dokumen penting ini ditandatangani oleh Kepala Sekolah definitif.
“Ya, kami dengar soal banyak sekolah yang dipimpin Plt Kepala Sekolah. Kami khawatir tentang keabsahan ijazah jika ditandatangani oleh Plt. Biasanya, kan, harus ditandatangani Kepala Sekolah definitif,” ungkap seorang wali murid SMPN 4 Kepanjen yang enggan disebutkan namanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Malang segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. “Semoga segera ada Kepala Sekolah definitif, termasuk di SMPN 4 Kepanjen,” tambahnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Sudha, mengakui pihaknya telah mengetahui persoalan ini. Menurutnya, sudah ada rencana untuk mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan guna mencari solusi.
“Rencananya akan ada rapat kerja dengan Dinas Pendidikan terkait masalah ini. Sabar ya. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi Ketua Komisi IV,” ujar politisi NasDem tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan Kepala Sekolah di SD dan SMP terjadi karena beberapa Kepala Sekolah pensiun atau meninggal dunia. Untuk sementara, kekosongan ini diisi oleh Plt sesuai aturan yang berlaku.
“Penunjukan Plt ini sah secara aturan, dan kekosongan jabatan Kepala Sekolah memang tidak boleh dibiarkan. Maka harus diisi sementara oleh Plt,” ujar Suwadji pada Kamis (21/12/2024).
Pada akhir tahun ajaran 2024, Pusdek kembali menyoroti dunia pendidikan di Kabupaten Malang. Menurut data yang dihimpun, lebih dari 300 sekolah, baik SD maupun SMP, masih dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah.
Direktur Eksekutif Pusdek, Asep Suriaman, S.Psi., menyatakan keprihatinannya. “Ada sekitar 300 SD dan SMP yang belum memiliki Kepala Sekolah definitif. Sebentar lagi kelulusan dan tahun ajaran baru akan dimulai. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana reaksi wali murid jika mengetahui ijazah anak-anak mereka ditandatangani oleh Plt Kepala Sekolah,” ujar Asep pada Selasa (19/12/2024).
Kekosongan jabatan Kepala Sekolah definitif ini memunculkan kekhawatiran mengenai legitimasi ijazah siswa, khususnya bagi yang akan melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. Pihak-pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini sebelum kelulusan berlangsung.
Penulis : Windu
Editor : Zainul Arifin