DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, berdialog dengan warga Kecamatan Prigen yang menolak proyek pembangunan real estate di lereng Gunung Arjuno-Welirang, dalam audiensi di Gedung DPRD Pasuruan. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan memastikan akan mengawal aspirasi warga tiga kelurahan di Kecamatan Prigen yang menolak rencana pembangunan kawasan real estate milik PT Stasionkota Sarana Permai (SSP). Proyek yang berlokasi di lereng Gunung Arjuno-Welirang itu dikhawatirkan dapat mengancam kelestarian lingkungan dan sumber air di sekitar wilayah tersebut.

Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, menegaskan lembaganya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. “Akan kami kawal aspirasi warga. DPRD memastikan tidak ada kebijakan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan,” ujarnya saat audiensi dengan warga di Gedung DPRD.

Menurut Samsul, DPRD juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama komisi terkait. Ia menilai, pembangunan di kawasan konservasi harus berlandaskan asas kehati-hatian serta tidak bertentangan dengan kepentingan ekologis.
“Isu ini sudah lama bergulir dan pernah dibahas pada periode sebelumnya. Kami akan pastikan tidak ada pelanggaran tata ruang atau izin lingkungan yang merugikan hajat hidup orang banyak,” tegas politisi PKB itu.

Samsul juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru mengeluarkan rekomendasi teknis sebelum ada kajian ulang yang melibatkan akademisi, instansi terkait, dan masyarakat setempat. “Pemerintah harus hati-hati agar tidak menimbulkan konflik baru,” tambahnya.

Penolakan warga dari Kelurahan Pencalukan, Ledug, dan Prigen ini bermula dari rencana pembangunan real estate seluas 22,5 hektar oleh PT SSP. Warga menilai proyek tersebut berpotensi merusak ekosistem lereng Arjuno-Welirang yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penahan erosi.

Wakil Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Hutan (AMPH), Hadi Sucipto, mengungkapkan bahwa lokasi pembangunan berada di atas permukiman warga dan termasuk zona rawan erosi. “Jika kawasan ini dibuka, risikonya bukan hanya longsor dan banjir, tetapi juga berkurangnya debit mata air yang menjadi sumber utama warga Ledug, Pencalukan, dan Dayurejo,” ujarnya.

Hadi menambahkan, lahan tersebut sebelumnya dikuasai PT Kusuma Raya Utama (KRU) pada 2011, namun izin pembukaan lahannya ditolak karena tidak memenuhi syarat lingkungan. “Sekarang muncul nama baru, PT SSP, yang sudah mengantongi SHGB dan PKKPR. Kami menduga ada perubahan tata ruang yang tak sesuai peruntukan awal,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Perhutani, Yayik, menjelaskan bahwa sejak 1984 lahan tersebut sudah menjadi bagian dari mekanisme tukar-menukar (land swap) antara PT KRU dan pemerintah. “Secara administratif memang sudah clear sejak 2000, tetapi pemanfaatannya tetap harus menyesuaikan kondisi kawasan yang kini padat dan memiliki jalur air,” jelasnya.

Melalui dukungan DPRD, warga berharap aspirasi mereka tidak sekadar didengar, tetapi juga diakomodasi dalam kebijakan pemerintah.

“Kami hanya ingin alam dan kehidupan kami tetap aman. Kami bukan anti pembangunan,” ujar salah satu warga.

Penulis : Zaqy

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Pimpin Pembaretan 1.346 Taruna SMA se-Jatim, Siapkan Pemimpin Tangguh Indonesia Emas 2045
Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari
Guru Viral Pak Ribut asal Lumajang Bertemu Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama, Obrolan Serius Berujung Tawa
Bupati Kendal Sebut Kolaborasi Jaga Pesisir Lewat Program “Mageri Segoro”
Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’
Semangat Kebersamaan Warnai Silaturahmi PKK Bangkalan di Desa Tengket
Dinkes Bangkalan Gencarkan Pendampingan Anak Gizi Buruk, Cegah Risiko Stunting
Ekspor Udang ke Amerika Serikat Dibahas di Banyuwangi, Petani Optimistis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Khofifah Pimpin Pembaretan 1.346 Taruna SMA se-Jatim, Siapkan Pemimpin Tangguh Indonesia Emas 2045

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Guru Viral Pak Ribut asal Lumajang Bertemu Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama, Obrolan Serius Berujung Tawa

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:34 WIB

DPRD Pasuruan Kawal Aspirasi Warga Tolak Proyek Real Estate di Lereng Arjuno

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:31 WIB

Khofifah Sematkan Satyalancana ke 653 ASN: ‘Jatim Akan Naik Kelas Jadi Gerbang Baru Nusantara’

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat membahas percepatan pembangunan TPST Dadapan di Jakarta, Selasa (14/10). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Lamongan Tancap Gas Bangun TPST Dadapan, Target Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 15 Okt 2025 - 14:18 WIB