DPRD Sampang Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selasa, 28 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sampang menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kabupaten Sampang. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – DPRD Kabupaten Sampang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Sampang. Persetujuan tersebut disampaikan setelah pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Panitia Khusus (Pansus) terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, kepala bagian, serta para camat se-Kabupaten Sampang.

Mewakili Badan Anggaran DPRD, Toipul Minan menjelaskan bahwa hasil pembahasan menunjukkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 secara umum telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, DPRD tetap memberikan perhatian terhadap optimalisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.

“Meskipun terdapat catatan kritis mengenai optimalisasi SILPA, secara umum laporan pertanggungjawaban fiskal ini telah memenuhi norma regulasi. Dengan ini, Badan Anggaran DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Toipul Minan.

Dalam rapat yang sama, Pansus DPRD juga menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025. Anggota Pansus, Baihaki, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sampang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun berturut-turut hingga 2025.

Menurut Baihaki, capaian tersebut merupakan indikator positif dalam tata kelola keuangan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi BPK tetap wajib ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.

“Pansus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sampang yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian delapan kali berturut-turut hingga tahun 2025. Namun, prestasi ini bukan berarti tanpa catatan; tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut harus dipandang sebagai peta jalan perbaikan birokrasi yang akan terus dipantau pelaksanaannya oleh masing-masing komisi di DPRD. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan semakin akuntabel dan sesuai ketentuan.

Menanggapi persetujuan tersebut, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, kritik, serta saran yang diberikan selama proses pembahasan Raperda. Ia menegaskan seluruh rekomendasi Badan Anggaran akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Sampang yang Hebat dan Bermartabat Plus.

Penulis : Yak

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru