Dugaan Korupsi DAK, ‘BW’ Anggota DPRD Tanggamus Resmi Ditahan Kejaksaan

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BW Terduga Korupsi DAK saat di bawa Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis 20/07/2023.(dok Anton/Radar Bangsa)

BW Terduga Korupsi DAK saat di bawa Pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kamis 20/07/2023.(dok Anton/Radar Bangsa)

TANGGAMUS, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akhirnya resmi menahan BW tersangka dugaan tindak pidana Korupsi terhadap Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kegiatan Bantuan Kelompok Tani Mandiri Ternak Lebah Madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu.

BW yang merupakan Ketua Gapoktan Karya Tani Mandiri Pekon Penantian Kecamatan Ulu itu ditahan setelah hampir empat jam diperiksa penyidik Kejari Tanggamus di lantai dua gedung Kejari Tanggamus, Kamis 20 Juli 2023.

Penahanan BW yang juga Anggota DPRD Tanggamus dari Fraksi PDIP itu berdasarkan surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Neeri Tanggamus nomor: PRINT-02/1.8.19/Fd.2/07/2023 Tanggal 20 Juli 2023.

Menurut Kepala Kejari Tanggamus, Yunardi, penahanan terhadap BW dilakukan setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh tim penyidik.

“Setelah dilakukan evaluasi mendalam, maka tim penyidik mengusulkan agar BW ditahan. Ia ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Agung terhitung 20 Juli 2023 sampai 8 Agustus 2023,”kata Yunardi saat ekspose di Kejari Tanggamus, Kamis sore, 20 Juli 2023.

Dijelaskan Yunardi, bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka BW yaitu melakukan penyeleweangan dana terhadap kegiatan bantuan hibah DAK fisik kegiatan bantuan kelompok Tani Mandiri ternak lebah madu di Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus pada Kesatuan Pengolahan Hutan Batutegi Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021.

“Tersangka BW melakukan pemotongan uang sebesar Rp138.500.000 dari Rp 200.000.000 yang seharusnya diterima oleh masing-masing Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu KTH Karya Tani Mandiri I, KTH Karya Tani Mandiri II, KTH Karya Tani Mandiri III, dan KTH Karya Tani Mandiri V,”beber Yunardi.

Masih kata Yunardi, dengan adanya pemotongan terhadap dana hibah tersebut mengakibatkan pelaksanaan kegiatan pembudidayaan lebah dengan menggunakan dana bantuan hibah pada kegiatan sumber DAK Fisik Penugasan Sub Bidang Kehutanan Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung tidak berjalan dengan maksimal sehingga berdampak pada hasil produksi madu yang tidak maksimal.

“Akibat perbuatan tersangka BW berdasarkan perhitungan tim penyidik kejaksaan negeri tanggamus ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp554.000.000,”pungkas Yunardi.

Berita Terkait

Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Judi Online Jadi Sorotan, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan di Rilis Akhir Tahun
DLH Kendal Dukung Komisi C DPRD Tertibkan Tambang Ngampel, Pertemuan Lanjutan Jadi Momentum Penting
Viral! Komisi C DPRD Kendal Sidak Tambang Desa Winong, Temuan Ini Bikin Geger
Lapas kelas I Semarang raih empat penghargaan bergengsi di akhir tahun
Kapolres Batu Terapkan Kedisiplinan Maksimal, Siapkan Ruang Sidang Etik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:00 WIB

Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:09 WIB

Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong

Senin, 30 Desember 2024 - 17:32 WIB

Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita

Senin, 30 Desember 2024 - 17:26 WIB

Judi Online Jadi Sorotan, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan di Rilis Akhir Tahun

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:28 WIB

DLH Kendal Dukung Komisi C DPRD Tertibkan Tambang Ngampel, Pertemuan Lanjutan Jadi Momentum Penting

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Pemkab Lamongan Lakukan Penghijauan di Lapangan Gajah Mada, Tanam 150 Pohon

Jumat, 3 Jan 2025 - 13:28 WIB