Eksekutif-Legislatif Kompak! DPRD Pasuruan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Mas Rusdi: Wujud Akuntabilitas kepada Publik

Senin, 29 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali ditunjukkan melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya diundangkan dalam Lembaran Daerah.

Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan, khususnya pada semester kedua tahun anggaran berjalan.
“Evaluasi ini menjadi bahan referensi penting agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa berjalan lebih baik, akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Samsul.

Ia menambahkan, keberhasilan pembahasan Raperda tidak lepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga seluruh pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.

Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan kinerja keuangan yang positif, dengan rincian sebagai berikut:
Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp4.075.379.749.149,53.
Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp4.022.567.100.740,00.
Surplus Anggaran sebesar Rp52.812.648.409,53.
Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp250.555.292.575,37.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303.367.940.984,90.

Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi dukungan DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga disahkan menjadi Perda. Menurutnya, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.

“Persetujuan bersama ini sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada Tahun Anggaran 2025. Catatan dan rekomendasi legislatif akan menjadi masukan berharga bagi kami beserta seluruh jajaran OPD agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Rusdi.

Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menjadikan berbagai masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas di setiap perangkat daerah.

Mas Rusdi berharap komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor terhadap Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita bersama untuk kemajuan Pasuruan bisa terus konsisten kita wujudkan,” pungkasnya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru