PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan DPRD Kabupaten Pasuruan kembali ditunjukkan melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta unsur pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (29/6/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan seluruh fraksi menyatakan persetujuan sehingga Raperda dapat ditetapkan menjadi Perda dan selanjutnya diundangkan dalam Lembaran Daerah.
Menurutnya, pengesahan tersebut menjadi pijakan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan program pembangunan, khususnya pada semester kedua tahun anggaran berjalan.
“Evaluasi ini menjadi bahan referensi penting agar pelaksanaan APBD saat ini maupun yang akan datang bisa berjalan lebih baik, akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Samsul.
Ia menambahkan, keberhasilan pembahasan Raperda tidak lepas dari sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif sehingga seluruh pembahasan anggaran dapat diselesaikan tepat waktu.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Pasuruan Nomor 5 Tahun 2026, realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 mencatatkan kinerja keuangan yang positif, dengan rincian sebagai berikut:
Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp4.075.379.749.149,53.
Realisasi Belanja Daerah sebesar Rp4.022.567.100.740,00.
Surplus Anggaran sebesar Rp52.812.648.409,53.
Pembiayaan Penerimaan sebesar Rp250.555.292.575,37.
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp303.367.940.984,90.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi dukungan DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda hingga disahkan menjadi Perda. Menurutnya, persetujuan bersama tersebut merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat.
“Persetujuan bersama ini sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada Tahun Anggaran 2025. Catatan dan rekomendasi legislatif akan menjadi masukan berharga bagi kami beserta seluruh jajaran OPD agar tata kelola pemerintahan ke depan semakin baik,” ujar bupati yang akrab disapa Mas Rusdi.
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta menjadikan berbagai masukan dan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat akuntabilitas di setiap perangkat daerah.
Mas Rusdi berharap komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat maupun investor terhadap Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi cita-cita bersama untuk kemajuan Pasuruan bisa terus konsisten kita wujudkan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar