Empat Narapidana di Sidoarjo Dihukum, HP Diselundupkan via Popok Bayi

- Redaksi

Senin, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Empat narapidana di Lapas Kelas IIA Sidoarjo mendapatkan hukuman disiplin setelah terbukti melakukan penyelundupan handphone ke dalam lapas. Penindakan ini terjadi setelah Satuan Pengamanan Lapas Sidoarjo menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan. Razia ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima bahwa beberapa warga binaan kedapatan bermain handphone dengan berkomunikasi melalui WhatsApp dengan keluarga di luar lapas.

Kepala Lapas Sidoarjo, Sugeng, mengungkapkan pada Senin (23/9) bahwa bukti utama yang mengarahkan petugas kepada pelaku penyelundupan adalah tangkapan layar dari WhatsApp yang menunjukkan aktivitas tersebut. “Screen shoot dalam papan story WhatsApp menjadi bahan utama untuk mencari pemilik handphone yang statusnya warga binaan di Lapas Sidoarjo,” ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, dua narapidana, AW dan AK, terbukti terlibat dalam penyelundupan handphone tersebut. Wajah mereka terpampang jelas dalam unggahan di media sosial, yang kemudian diperkuat dengan temuan dari tim internal lapas. Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa handphone yang digunakan oleh mereka adalah milik AO, seorang narapidana lainnya, yang dipesan melalui APP, yang juga warga binaan di lapas tersebut.

Sugeng menambahkan, APP berperan penting dalam penyelundupan handphone tersebut. Ia memanfaatkan istrinya untuk menyelundupkan satu unit handphone dengan menyembunyikannya di dalam popok bayi, anak kandungnya. Handphone merek Infinix yang dimiliki oleh AW diserahkan oleh orang tua AW kepada istri APP, SAD, dan kemudian diselundupkan ke dalam lapas.

Sebagai konsekuensi dari tindakan mereka, empat warga binaan tersebut menerima hukuman berat setelah melalui proses administrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 6 Tahun 2013. “Salah satu sanksi yang mereka dapatkan adalah pencabutan hak integrasi serta pembatasan layanan kunjungan,” tambah Sugeng.

Lapas Kelas IIA Sidoarjo tetap berkomitmen untuk menerapkan kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) dalam setiap aspek pelayanannya kepada seluruh warga binaan. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk menjaga integritas lapas dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa,” tandas Sugeng.

Penulis : Rino

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Polres Sampang Percepat Pengusutan Kasus Penembakan Petugas SPBU
Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Penanganan Serius Kasus Pesta Gay di Surabaya
Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kedungsoko
Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme
Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan
BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Empat Narapidana di Sidoarjo Dihukum, HP Diselundupkan via Popok Bayi

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama Minta Penanganan Serius Kasus Pesta Gay di Surabaya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:24 WIB

Kejari Tuban Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Kedungsoko

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Bangkalan Bentuk Satgas Terpadu Tangani Aksi Premanisme

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:20 WIB

Kasus Penipuan Umroh, Satu Tersangka Ditahan Polres Lamongan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:49 WIB

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Berita Terbaru

Sejumlah peserta dan panitia berpose bersama usai mengikuti kegiatan diskusi dan sosialisasi terkait demokrasi dan integritas publik di Gorontalo Utara, yang digagas oleh BEM Malang Raya. (Foto Istimewa)

Politik - Pemerintahan

BEM Malang Raya: Lindungi Demokrasi Gorontalo Utara

Sabtu, 25 Okt 2025 - 07:13 WIB

Dok : Foto Ahmad Masturi Kabid Investigasi LSM DRBI

Pendidikan

LSM DRBI Desak Disdik Jabar Perhatikan SMKS yang Tidak Aktif

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:43 WIB

Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho bersama Pejabat Utama Polda NTB memimpin uji coba aplikasi E-Teguran Humanis dan E-Tindakan Disiplin di Rupatama Polda NTB, Jumat (24/10/2025), (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Polri

Polda NTB Uji Aplikasi Digital Tingkatkan Disiplin

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:19 WIB

Nasional

DPD-RI Apresiasi HUT ke-494 Kabupaten Bangkalan

Sabtu, 25 Okt 2025 - 06:02 WIB