SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjadikan pelantikan enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai momentum mempercepat transformasi birokrasi berbasis digital. Bagi Khofifah, pergantian pejabat bukan sekadar rotasi organisasi, melainkan langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, efektif, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Enam pejabat tersebut dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/7), berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/2346/204/2026 tertanggal 13 Juli 2026. Pelantikan itu juga menjadi bagian dari penataan organisasi sesuai kebutuhan birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
Pejabat yang dilantik meliputi R. Heru Wahono Santoso sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Iwan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Budi Raharjo sebagai Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Jember, I Nyoman Gunadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA), Arif Endro Utomo sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK), serta Aftabuddin Rijaluzzaman sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam arahannya, Khofifah menegaskan tantangan birokrasi saat ini bukan hanya menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan perangkat daerah menjadikan transformasi digital sebagai prioritas dalam setiap pelayanan.
“Yang kita bangun adalah akuntabilitas dan percepatan layanan di semua lini agar pelayanan kepada masyarakat semakin akuntabel, efektif, transparan, dan profesional,” ujar Khofifah.
Menurutnya, pelayanan publik yang masih mengandalkan tatap muka perlu terus dikurangi dengan memperluas layanan berbasis sistem digital. Pendekatan tersebut dinilai mampu memangkas proses administrasi, mempercepat pelayanan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan pelayanan publik.
Khofifah mengatakan digitalisasi bukan sekadar pemanfaatan teknologi, tetapi juga instrumen untuk menutup ruang terjadinya penyimpangan dalam pelayanan. Sistem yang terdokumentasi secara digital dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.
“Saya berharap percepatan di sektor layanan publik terus dilakukan. Pertemuan face to face diminimalkan melalui transformasi layanan berbasis sistem. Dengan begitu, transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Selain mempercepat digitalisasi, Gubernur Jawa Timur juga mengingatkan pentingnya integritas seluruh pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan penandatanganan Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi komitmen moral yang diwujudkan dalam setiap kebijakan maupun pelayanan kepada publik.
“Penandatanganan Pakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari oleh seluruh pejabat,” ungkapnya.
Khofifah juga meminta pimpinan organisasi perangkat daerah memperluas kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga mitra internasional. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur.
Di tengah kebijakan penyesuaian anggaran, Khofifah mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan efisiensi sebagai alasan menurunkan kualitas kinerja. Target pembangunan, output, outcome, maupun manfaat yang diterima masyarakat harus tetap dipertahankan meski ruang fiskal mengalami penyesuaian.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia mendorong setiap perangkat daerah mencari skema pembiayaan alternatif melalui berbagai model creative financing. Langkah itu diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita harus semakin kreatif dalam mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan. Penyesuaian anggaran tidak boleh mengurangi hasil yang dirasakan masyarakat. Justru inovasi dan kreativitas harus semakin diperkuat,” jelasnya.
Khofifah menegaskan seluruh pejabat yang dilantik merupakan hasil rotasi sesuai kebutuhan organisasi, bukan promosi jabatan. Posisi yang ditinggalkan untuk sementara akan diisi Pelaksana Tugas (Plt.) hingga proses seleksi dan pengisian jabatan definitif selesai dilakukan oleh tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis.
“Seluruh penugasan ini merupakan rotasi sesuai kebutuhan organisasi. Tidak ada yang bersifat promotif. Jabatan yang ditinggalkan sementara diisi oleh Plt. sambil menunggu proses seleksi yang dilakukan tim asistensi dan tim penguji kompetensi teknis selesai,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa, Ketua Tim Pengangkatan dan Mutasi Analisis SDM Aparatur Ahli Madya Kantor Regional II BKN Anang Triharjono, serta Tim Penguji Kompetensi Teknis Faishal Aminudin.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar