BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Festival Seni Tradisi Bangkalan di depan Pendopo Agung Bangkalan, Jumat malam (24/7/2026), sebagai bagian dari upaya melestarikan warisan seni budaya sekaligus memperkuat eksistensi budaya lokal di tengah perkembangan zaman. Kegiatan yang mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan itu juga menjadi ruang ekspresi bagi para seniman untuk menampilkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat.
Festival tersebut tidak hanya menghadirkan berbagai pertunjukan seni tradisional, tetapi juga menjadi sarana edukasi budaya, terutama bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak semakin mengenal, mencintai, dan menjaga warisan budaya leluhur agar tetap hidup di tengah perubahan sosial dan kemajuan teknologi.
Bupati Bangkalan Lukman Hakim menegaskan bahwa Festival Seni Tradisi memiliki makna lebih luas daripada sekadar hiburan. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya bangsa sekaligus memperkuat karakter masyarakat melalui pelestarian tradisi.
“Festival Seni Tradisi bukan sekadar hiburan atau tontonan, melainkan wujud nyata kecintaan kita terhadap warisan leluhur. Seni budaya adalah identitas dan jati diri bangsa yang harus kita jaga bersama di tengah arus modernisasi,” ujar Lukman.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan terhadap pelestarian budaya telah diwujudkan melalui berbagai langkah. Pada 2025, tiga karya budaya asal Bangkalan, yakni Tongkos, Topeng Patenteng, dan Batik Ghentongan, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Upaya tersebut berlanjut pada 2026 dengan mengusulkan lima karya budaya lainnya untuk memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelima karya budaya itu meliputi Hong Bahhong, Tari Blandaran, Sandur Bangkalan, Topa’ Ladeh, dan Nase’ Serpang.
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam menjaga, melestarikan, dan melindungi seni budaya daerah. Kami memohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar lima karya budaya yang kami usulkan dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026,” ungkapnya.
Lukman menilai keberhasilan pelestarian budaya memerlukan keterlibatan seluruh pihak. Sinergi antara pemerintah, DPRD Provinsi Jawa Timur, seniman, budayawan, komunitas budaya, hingga masyarakat dinilai menjadi kunci agar tradisi lokal tetap berkembang sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pelestarian seni budaya tidak mungkin tercapai tanpa adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD Jawa Timur, para pelaku seni, budayawan, dan masyarakat. Sinergi ini membuktikan bahwa negara hadir bersama rakyat untuk memastikan tradisi dan seni lokal tetap hidup, berkembang, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pada akhir sambutannya, Bupati Bangkalan menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur atas dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Seni Tradisi di Kabupaten Bangkalan. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan sebagai momentum memperkuat pelestarian budaya sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap identitas daerah.
“Semoga Festival Seni Tradisi ini menjadi momentum untuk mempererat persatuan, memperkuat kecintaan terhadap budaya lokal, serta mendorong generasi muda agar terus menjaga dan melestarikan warisan leluhur sebagai identitas bangsa,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar