Ganti Rugi Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Diproyeksikan Cair 2027

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Kanwil BPN Jawa Timur M. Naim dalam pembahasan pengadaan lahan Flyover Gedangan. Rabu, 28 Oktober 2026 (Foto: Ho/Kominfo Kabupaten Sidoarjo).

Bupati Sidoarjo Subandi bersama Kepala Kanwil BPN Jawa Timur M. Naim dalam pembahasan pengadaan lahan Flyover Gedangan. Rabu, 28 Oktober 2026 (Foto: Ho/Kominfo Kabupaten Sidoarjo).

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, diproyeksikan baru dapat direalisasikan pada 2027. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyiapkan anggaran Rp450 miliar untuk mendukung pengadaan tanah yang dilaksanakan secara bertahap sesuai ketentuan perundang-undangan.

Anggaran tersebut dialokasikan melalui APBD dalam dua tahun anggaran, yakni Rp200 miliar pada 2026 dan Rp250 miliar pada 2027.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur M. Naim menjelaskan, proses pengadaan tanah diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 200 hari kerja. Dengan tahapan tersebut, pembayaran ganti rugi yang semula dianggarkan pada 2026 tidak dapat direalisasikan pada akhir tahun ini.

Pertemuan untuk membahas mekanisme pengadaan tanah tersebut berlangsung di Kantor Kanwil BPN Jawa Timur pada Rabu (28/10/2026). Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir bersama Penjabat Sekretaris Daerah M. Ainur Rahman dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Naim menegaskan, pengadaan tanah harus mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta aturan turunannya.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati Sidoarjo, bahwa pengadaan tanah ini dilaksanakan melalui tahapan sesuai UU Nomor 2 Tahun 2012 beserta seluruh turunannya,” kata Naim.

Menurut Naim, anggaran yang belum dapat direalisasikan pembayarannya pada akhir 2026 berpotensi menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Pemkab Sidoarjo bersama BPN Jawa Timur akan menyelaraskan data lapangan dan melanjutkan tahapan administrasi untuk mengefisienkan proses pengadaan tanah tanpa mengabaikan prosedur yang diwajibkan.

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyatakan tidak mempermasalahkan apabila pembayaran ganti rugi baru dapat direalisasikan pada 2027. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi pertimbangan penting agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.

“Terkait pembayaran ganti rugi yang baru bisa direalisasikan pada tahun 2027, bagi kami tidak ada masalah. Yang terpenting proses ini tidak mengganggu pelaksanaan maupun penganggaran yang sudah direncanakan,” ujar Subandi.

Ia menjelaskan, mekanisme pengadaan tanah secara bertahap merupakan tindak lanjut dari saran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. Langkah tersebut ditujukan untuk memitigasi risiko hukum, memperkuat tata kelola administrasi, serta memastikan pengelolaan aset dan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan.

Flyover Gedangan merupakan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan Gedangan, salah satu titik pertemuan arus kendaraan Surabaya–Sidoarjo.

Untuk melanjutkan proses pengadaan tanah, Kanwil BPN Jawa Timur akan mendalami materi dari instansi yang membutuhkan tanah. Tahapan berikutnya mencakup penerbitan surat keputusan penugasan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sidoarjo sebagai dasar pembentukan satuan tugas pengadaan tanah.

Pemkab Sidoarjo berharap koordinasi antarlembaga dapat memperlancar proses pembebasan lahan sehingga tahapan pembangunan Flyover Gedangan dapat dipersiapkan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Khofifah Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Job Fair Inklusif 2026
Subandi Sidak Rumah Pompa Sidoarjo, Kualitas Jadi Sorotan
Ahli Waris Kades Tropodo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp46,3 Juta
Sumpah Pemuda 2026, Subandi Tantang Pemuda Sidoarjo Jadi Motor Penggerak Pembangunan
Ratusan Bidang Tanah Warga Randupitu Pasuruan Bersertifikat lewat PTSL
IPP Lamongan Capai 63,50, Pemkab Perkuat Ruang Kolaborasi Pemuda
Gempur Saloka 2026, Lamongan Bersihkan 8 Km Saluran Air untuk Antisipasi Banjir
Polres Lamongan Sisir Titik Rawan, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:58

Khofifah Ajak Pencari Kerja Manfaatkan Job Fair Inklusif 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:17

Subandi Sidak Rumah Pompa Sidoarjo, Kualitas Jadi Sorotan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:43

Ganti Rugi Lahan Flyover Gedangan Sidoarjo Diproyeksikan Cair 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:04

Sumpah Pemuda 2026, Subandi Tantang Pemuda Sidoarjo Jadi Motor Penggerak Pembangunan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23

Ratusan Bidang Tanah Warga Randupitu Pasuruan Bersertifikat lewat PTSL

Berita Terbaru

Polres Lamongan menggelar Apel Satgas Pre-Emptive Strike Polisi Jogo Sekolah di halaman Mapolres Lamongan, Kamis (29/10/2026). (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Pendidikan

Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:08