Gegara Kontennya Dinilai Berisi Fitnah, Advokat Cak Sholeh Disomasi

- Redaksi

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat M. Sholeh (Foto : Ist)

Advokat M. Sholeh (Foto : Ist)

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Advokat M. Sholeh disomasi oleh Tenunggal Zaini, melalui Kuasa Hukumnya, Jan Labobar gegara kontennya berjudul “Kisah pilu, punya rumah sempit, diakui milik tetangga” yang disebarluaskan di medsos (media sosial).

Jan Labobar menjelaskan surat somasi I tertanggal 4 November 2023 telah dikirimkan lewat jasa pengiriman ke kantor Advokat M. Sholeh, Jalan Ngagel Jaya Indah II Nomor 29 Surabaya.

“Surat somasi dipastikan telah diterima oleh M. Sholeh hari ini sesuai laporan dari petugas jasa pengiriman,” ujar Jan Labobar, Senin (06/11/2023) sambil mengirimkan data surat somasi pertamanya itu.

Dalam surat somasinya itu, Jan Labobar diantaranya menjelaskan perbuatan M. Sholeh telah secara sengaja melakukan fitnah yang telah mencemarkan nama baik kliennya sehubungan dengan adanya konten yang dibuatnya bukan produk jurnalis.

“Dengan demikian perbuatan saudara (M. Sholeh) telah melanggar ketentuan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Informasi dan Tranksasi Elektronik,” urainya.

Tak hanya itu, Jan Labobar menuntut permintaan maaf secara tertulis kepada kliennya (Tenunggal Zaini) dengan apa yang telah M. Sholeh lakukan sehubungan dengan kontennya yang telah viral dan mencemarkan nama baik kliennya.

Selanjutnya membuat konten klarifikasi yang memuat permintaan maaf dari M. Sholeh dan berjanji tidak akan melakukan hal yang serupa di kemudian hari.

Kemudian menghapus secara permanen konten yang dibuat dan diviralkan melalui medsos baik itu, Facebook atau medsos lainnya yang memfitnah dan mencemarkan nama baik kliennya.

“Kami menunggu jawaban Saudara (M. Sholeh) paling lama 3 (hari) hari setelah diterimanya surat ini berdasarkan bukti yang ada pada kami,” bunyi penutup surat somasi tersebut.

Sementara itu, Advokat M. Sholeh enggan berkomentar soal surat somasi yang dilayangkan oleh Jan Labobar itu.

“Aku males komentar,” kata Advokat yang karib disapa Cak Sholeh ini kepada Wartawan, Rabu (08/11/2023).

Ia menambahkan akan membuat konten dan mempersilahkan media untuk dijadikan berita.

“Wes aku males nanggepi siji-siji (menanggapi satu-satu). Ndak (tidak) level,” pungkasnya.

Berita Terkait

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya
Puluhan Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Kencang di Lamongan Selatan
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Misteri Pria Tak Dikenal Tewas di Jalan Pemuda Semarang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Berita Terbaru

Petugas Polsek Maduran bersama tim medis mengevakuasi jasad petani yang tewas diduga tersengat listrik jebakan tikus di area persawahan Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jumat (10/10/2025). (Dok. Humas Polres Lamongan) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Peristiwa

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:15 WIB

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Jemmy Tria Sukmana, saat membuka kegiatan Pelatihan Berbasis Masyarakat (PBM) bidang Tata Rias dan Pengolahan Hasil Laut di Kantor Disperinaker Bangkalan, Selasa (8/10/2025). (DoK Foto Kmf/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Disperinaker Bangkalan Cetak Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Berbasis Masyarakat

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:07 WIB

Plt. Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid, saat memaparkan inovasi layanan digital KLIK AKU (Klinik Konsultasi Akuntabilitas) sebagai upaya memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa. (Dok. Inspektorat Bangkalan)

Politik - Pemerintahan

Dorong Transparansi, Inspektorat Bangkalan Luncurkan Aplikasi KLIK AKU untuk Desa

Sabtu, 11 Okt 2025 - 19:00 WIB