SINJAI, RadarBangsa.co.id – Garuda Muda Merah Putih ( GMMP) Cabang Sinjai pertanyakan Kegiatan Akustik Amal yang dilaksanakan di Warkop Gula Semut 29-30 Januari 2021 yang pelaksana Kegiatan dari beberapa Komunitas dan Karang Taruna. Namun sangat disayangkan kegiatan tersebut ditengah Pandemi Covid-19 menuai pertanyaan Sabtu, 30 Januari 2021
Bendahara Umum GMMP Cabang Sinjai Wiwik mengatakan bahwa mengapresiasi kegiatan tersebut karena tujuannya baik untuk menggalang dana korban Gempa di Sulawesi Barat.
Hanya saja kata Wiwik, dilakukan dengan cara yang salah karena melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di tengah Pandemi,” ujarnya.
Setidaknya kita ketahui bersama sambung Wiwik, bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Sinjai Selatan sudah berusaha secara maksimal melawan Covid-19. Namun ada orang-orang yang tetap melaksanakan kegiatan tanpa mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Olehnya itu GMPP mempertanyakan izin kegiatan tersebut dari pihak Satgas Covid-19, dan meminta bertindak sesuai regulasi yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai serta memberikan himbauan terkait hal ini.
Sementara itu Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan tentang Izin keramaian dan kegiatan. Saat dimintai keterangan langsung melalui telepon WhatsApp
“Kalaupun ada yang mengadakan kegiatan harus menerapkan Protokol kesehatan Covid-19, dengan tidak menghadirkan kerumunan orang yang melampaui kapasitas,” pungkasnya
(Al)