GMMP Sinjai Pertanyakan Kegiatan Akustik Amal di Sinjai, Kok Bisa ?

- Redaksi

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI, RadarBangsa.co.id – Garuda Muda Merah Putih ( GMMP) Cabang Sinjai pertanyakan Kegiatan Akustik Amal yang dilaksanakan di Warkop Gula Semut 29-30 Januari 2021 yang pelaksana Kegiatan dari beberapa Komunitas dan Karang Taruna. Namun sangat disayangkan kegiatan tersebut ditengah Pandemi Covid-19 menuai pertanyaan Sabtu, 30 Januari 2021

Bendahara Umum GMMP Cabang Sinjai Wiwik mengatakan bahwa mengapresiasi kegiatan tersebut karena tujuannya baik untuk menggalang dana korban Gempa di Sulawesi Barat.

Hanya saja kata Wiwik, dilakukan dengan cara yang salah karena melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerumunan di tengah Pandemi,” ujarnya.

Setidaknya kita ketahui bersama sambung Wiwik, bahwa Satgas Covid-19 Kecamatan Sinjai Selatan sudah berusaha secara maksimal melawan Covid-19. Namun ada orang-orang yang tetap melaksanakan kegiatan tanpa mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Olehnya itu GMPP mempertanyakan izin kegiatan tersebut dari pihak Satgas Covid-19, dan meminta bertindak sesuai regulasi yang diatur oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai serta memberikan himbauan terkait hal ini.

Sementara itu Kapolsek Sinjai Selatan Iptu Nawir mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan tentang Izin keramaian dan kegiatan. Saat dimintai keterangan langsung melalui telepon WhatsApp

“Kalaupun ada yang mengadakan kegiatan harus menerapkan Protokol kesehatan Covid-19, dengan tidak menghadirkan kerumunan orang yang melampaui kapasitas,” pungkasnya

(Al)

Berita Terkait

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus
PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi
Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar
Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong
Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita
Judi Online Jadi Sorotan, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan di Rilis Akhir Tahun
DLH Kendal Dukung Komisi C DPRD Tertibkan Tambang Ngampel, Pertemuan Lanjutan Jadi Momentum Penting
Viral! Komisi C DPRD Kendal Sidak Tambang Desa Winong, Temuan Ini Bikin Geger
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 00:06 WIB

Pelaku Curanmor di Warung Sego Sambel Lamongan Berhasil Diringkus

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:17 WIB

PPA Polres Kota Batu Berhasil Bongkar Pelaku Perdagangan Bayi

Selasa, 31 Desember 2024 - 21:00 WIB

Akhir Tahun 2024, BNN Kendal Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Indonesia Bersinar

Senin, 30 Desember 2024 - 18:09 WIB

Di Kendal, Warga dan Mahasiswa Gelar Aksi Ditambang Galian C Winong

Senin, 30 Desember 2024 - 17:32 WIB

Polda Jatim Ungkap 819 Kasus Narkoba dalam Program 100 Hari Asta Cita

Berita Terbaru

ilustrasi

Nasional

Biaya Haji 2025 Resmi Turun: Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Senin, 6 Jan 2025 - 21:08 WIB

ilustrasi

Ekonomi

Rupiah Melemah Tipis di Tengah Ketidakpastian Kebijakan AS

Senin, 6 Jan 2025 - 20:44 WIB